TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Dua pelaku penganiaya terhadap Iwan Wahyuda (39), S (37) alias Bule dan MA (33) alias Bebek, terpaksa ditembak aparat kepolisian.
Penembakan dilakukan petugas karena keduanya melawan saat hendak ditangkap di tempat persembunyian mereka di Cikande, Kabupaten Serang, Banten, pada Rabu (4/7/2018).
Baca juga: Polisi Kantongi Identitas Orang yang Dicurigai Aniaya Pengendara Motor di Pagedangan
"Pada penangkapan melakukan perlawanan terpaksa kita lakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya, dan membawa alat bukti serta tersangka ke Polres Tangerang Selatan," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Iriawan, di Mapolres Tangerang Selatan, Kamis (5/7/2018).
Timah panas yang dilepaskan petugas mengenai kedua betis Bule, sementara Bebek pada kedua pahanya. Luka tembak di kedua kaki mereka belum pulih dan masih berbalut kain perban.
Baca juga: Karena Dendam, Bule dan Bebek Aniaya Rekan Kerja hingga Tewas
Diketahui, aksi penganiayaan terhadap Iwan terjadi pada Senin (2/7/2018). Kedua pelaku membuntuti korban di jalan, kemudian menyerang dengan menggunakan senjata tajam hingga meninggal dunia saat berhenti di kawasan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
"Motifnya sakit hati, konflik pribadi. Karena pihak korban sering melakukan intimidasi ke Bule dan mengancam, sehingga Bule merasa dendam," kata Ferdy.
Saat ini, kedua pelaku sudah diamankan di Polres Tangerang Selatan.