JAKARTA, KOMPAS.com - Dua pria muncikari yang menjadikan remaja perempuan di bawah umur sebagai pekerja seks komersial (PSK) menyewa kamar di Apartemen Kalibata City, secara harian. Kedua tersangka muncikari itu berinisial MNR (20) dan MS alias Ipin (17).
Kanit Reskrim Polsek Pancoran Iptu Anton Prihartono mengatakan, tarif sewa harian di Apartemen Kalibata City terbilang murah, yakni paling rendah Rp 250.000 per malam.
"Ini prostitusi terselubung karena pelaku sewa harian kamar apartemen. Tarif sewa bisa paling rendah Rp 250.000," ujar Anton melalui pesan singkat, Jumat (6/7/2018).
Para pelaku itu kemudian menyediakan praktik prostitusi dengan tarif Rp 500.000 sampai Rp 700.000 di kamar apartemen yang disewanya.
Baca juga: Kalibata City Jadi Tempat Prostitusi Lagi, 3 Anak di Bawah Umur Dijadikan PSK
Berkaitan dengan sewa tersebut, polisi memeriksa agen properti yang menyewakan unit-unit hunian di Apartemen Kalibata City. Tujuannya untuk menyelidiki apakah agen-agen itu mengetahui praktik prostitusi di unit kamar yang disewakannya.
"Iya agennya kami periksa, bukan pemilik, karena rata-rata di Kalibata City, unit yang memasarkan untuk sewa-sewa adalah agen atau broker," kata Anton.
MNR dan MS ditangkap di Apartemen Kalibata City, Kamis malam. Mereka menjadikan tiga remaja perempuan, yakni NI (17), IF (16), ASW (15), sebagai PSK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.