JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno membenarkan sejumlah kepala satuan kerja perangkat dinas (SKPD) telah dicopot dari jabatannya oleh Gubernur DKI Anies Baswedan. Jabatan yang kosong itu kini tengah dilelang terbuka.
"Bu Tinia (Budiarti) Kadis Pariwisata memasuki masa purna tugas.Kebetulan juga usianya sudah memasuki masa pensiun, dan Bu Kadis Pariwisata itu lagi dilakukan penyegaran," kata Sandiaga di Jakarta Timur, Sabtu (7/7/2018).
Sandiaga mengatakan posisi Tinia Budiati kini digantikan oleh Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Asiantoro.
Selain itu, Koesmedi Priharto selaku Kepala Dinas Kesehatan juga telah dilepas dari jabatannya.
"Pak Koesmedi juga sama usianya sudah memasuki masa pensiun," ujar Sandiaga.
Baca juga: Bagaimana Nasib Wali Kota yang Dicopot Anies?
Sekretaris Daerah Saefullah mengatakan setidaknya sudah 13 kepala SKPD, dari 39 posisi yang dilelang, sudah dicopot Jumat kemarin.
"Kesbangpol sudah ada Plt (pelaksana tugas)-nya, Dinas Pendidikan ada Plt-nya, Dinas Kesehatan kosong ada Plt-nya, Pariwisata ada Plt-nya. Plt-nya orang internal saja, yang bisa melaksanakan serapan anggaran. Rata-rata kalau bukan wakilnya, kepala seksinya, atau kepala bidangnya," ujar Saefullah.
Mereka yang sudah di atas 56 tahun, akan diturunkan sebagai staf. Sementara yang belum, bisa mengikuti seleksi untuk jabatan lamanya maupun jabatan lain.
Sebanyak 39 jabatan eselon II yang akan dilelang dibagi menjadi dua, yakni jabatan tertentu yang hanya dapat diisini oleh PNS dari Pemprov DKI dan jabatan yang dapat diisi oleh PNS dari DKI dan luar DKI atau nasional.
Ada 25 jabatan yang berskala nasional, antara lain Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda DKI, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Sekretaris Badan Kerjasama Pembangunan (BKSP) Jabodetabekjur, Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang Jasa (BPPBJ), Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi.
Selanjutnya, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Kepala Dinas Perindustrian dan Energi (DPE) DKI, dan Kepala Dinas Bina Marga.
Ada 14 jabatan yang berskala lokal atau hanya untuk PNS DKI saja, antara lain Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Wakil Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD), Wakil Kepala Satpol PP, Wakil Wali Kota di lima wilayah, Wakil Bupati di Kepulauan Seribu, Kepala Biro Administrasi Sekda DKI, Kepala Dinas Perhubungan DKI, Kepala Dinas Sumber Daya Air, serta Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.