JAKARTA, KOMPAS.com - 2 pembobol minimarket yang ditangkap Satuan Resort Kriminal Polres Metro Jakarta Timur sudah beberapa kali melakukan aksi kejahatannya di daerah Jakarta Timur, Bekasi, Karawang, Indramayu, dan Cirebon.
Pelaku bernama Arnold sudah 11 kali membobol, sedangkan Perdi 7 kali melakukan pembobolan.
"Dari pengakuan pelaku Arnold telah 2 kali melakukan pencurian di daerah Jaktim, masing-masing di Pondok Kopi dan Pulogebang, 1 kali di Harapan Jaya Bekasi, 2 kali di Indramayu dan 3 kali di Cirebon dan 1 kali di Karawang," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta, Minggu (08/07/2018).
"Pengakuan pelaku Perdi, 1 kali Bekasi, 2 kali di Indramayu, 3 kali di Cirebon dan 1 kali Karawang," kata Nico lagi.
Baca juga: Polisi Tembak 2 Pembobol Minimarket di Bekasi
Kedua pelaku tersebut membobol toko-toko dengan cara menggunting gembok dan membongkar pintu/rollong door toko tersebut.
Barang bukti yang diamankan polisi antara lain linggis, obeng, dan gunting besar.
Atas tindak kejahatannya, 2 pelaku tersebut dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.