Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPOM Pastikan Produk Susu Kental Manis Mengandung Susu

Kompas.com - 09/07/2018, 15:36 WIB
Ardito Ramadhan,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan, produk susu kental manis mempunyai kandungan susu. Kepala BPOM Penny K Lukito menyatakan, susu kental manis mengandung susu yang dipekatkan sebelum ditambahkan gula yang menjadikannya manis.

"Air (susu)-nya dikeluarkan, di-evaporate, di-condense, dikentalkan kemudian ditambah gula. Jadi lemaknya itu terkonsentrasi terus ditambah gula," kata Penny saat konferensi pers di Kantor BPOM, Senin (9/7/2018).

Direktur Pengawasan Pangan Risiko Tinggi dan Teknologi Baru BPOM Tetty Sihombing mengamini pernyataan Penny. Ia mengatakan, produk susu kental manis dapat dibuat dari susu cair yang dipekatkan atau susu bubuk yang dicampur dengan gula dan sebagainya.

Baca juga: Soal Susu Kental Manis, Dinas Pangan Masih Tunggu Edaran Resmi BPOM

Ia menyebutkan, BPOM telah mengatur kandungan gula dan lemak dalam produk susu kental manis agar masih dapat disebut susu.

"Yang harus diikuti dalam persyaratan susu kental manis adalah kandungan lemak susu tidak kurang dari delapan persen, protein kurang dari enam setengah persen," kata Tetty.

Sementara kandungan gula yang berada di dalam susu kental manis ditujukan sebagai alat pengawet.

"Jadi kalau industrinya bermain-main dengan kandungan lemak susu dan protein, dia harus mengatur agar kandungan gula ini berfungsi sebagai pengawet," ujar dia.

Karena itu, Tetty memgimbau masyarakat agar senantiasa memperhatikan label kandungan gizi sebelum mengonsumsi produk susu kental manis.

Sebelumnya, BPOM mengeluarkan Surat Edaran bernomor HK.06.5.51.511.05.18.2000 tahun 2018 tentang Label dan Iklan pada Produk Susu Kental dan Analognya (Kategori Pangan 01.3).

Beredarnya surat tersebut menggegerkan masyarakat yang selama ini beranggapan bahwa produk susu kental manis dapat digunakan sebagai pengganti susu dalam memenuhi kebutuhan asupan nutrisi dan gizi.

Baca juga: BPOM Temukan Pelanggaran pada Visualisasi Iklan Produk Susu Kental Manis

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com