JAKARTA, KOMPAS.com - Masih banyak pengemudi yang melanggar aturan ganjil-genap di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur.
Kawasan tersebut merupakan salah satu kawasan yang diperluas untuk diberlakukan ganjil-genap selama perhelatan Asian Games 2018.
Salah satu petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur Ilham mengatakan, dalam sehari, sekitar 1.000 pengemudi masuk jalur ganjil-genap tidak sesuai pelat nomornya.
Baca juga: Sepekan Uji Coba Ganjil-Genap, Masih Ditemukan Kendaraan Melanggar
"Sehari, kan, kami berbagi shift, dari pagi sampai siang dan siang sampai malam. Kalau dihitung itu sekitar seribuan (pengemudi) yang melanggar dalam satu hari," ujar Ilham saat diwawancarai Kompas.com, di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, Selasa (10/7/2018).
Ilham yang setiap hari melakukan penjagaan ganjil-genap hingga pukul 14.00 itu menunjukkan sebuah alat yang biasa digunakan untuk menghitung kendaraan yang melintas dan tidak menaati aturan.
"Kami hitungnya (kendaraan dari) DI Panjaitan yang arah ke Kalimalang. Cuma kadang suka ada yang terlewat, kan, kalau kami enggak jeli. Tapi rata-rata per hari sekitar seribuan, setelah itu diserahkan laporannya ke Dishub," katanya.
Baca juga: Sudah Ada Plang Ganjil-Genap di Underpass UKI, Mobil Masih Bebas Melintas
Meski demikian, pihaknya berkewajiban menyosialisasikan ganjil-genap yang berlaku selama 15 jam di jalan tersebut kepada para pengemudi kendaraan roda empat.
Saat ini, perluasan ganjil-genap masih dalam tahap sosialisasi dan baru akan berlaku pada 1 Agustus mendatang.
Salah seorang petugas yang berjaga di Jalan DI Panjaitan Marsono Adi mengatakan, pihaknya belum bisa menindak pengemudi karena masih dalam tahap sosialisasi.
Baca juga: DKI Pertimbangkan Perluasan Ganjil Genap Diteruskan
Meski demikian, pihaknya berharap pengemudi kendaraan roda empat semakin sadar dengan adanya perluasan ganjil-genap tersebut.
"Walaupun ini masih sosialisasi, walaupun ini (ganjil-genap) masih nanti diberlakukan, ya tolonglah masyarakat kalau ganjil-genap, ikuti dan patuhi saja. Jalur mana sih yang boleh dilintasi, boleh dan tidaknya," kata Marsono.
Adapun uji coba pembatasan lalu lintas melalui ganjil-genap yang ditetapkan Dinas Perhubungan DKI Jakarta berlaku mulai 2 Juli hingga 31 Juli 2018 pada pukul 06.00-21.00 di beberapa ruas Jalan di Jakarta.
Baca juga: Evaluasi Perluasan Ganjil Genap, Penumpang Angkutan Umum Diklaim Naik
Kebijakan ini diberlakukan dalam rangka Asian Games 2018.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.