Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Ada Penindakan, Banyak Pengemudi Langgar Ganjil-Genap di Jalan DI Panjaitan

Kompas.com - 10/07/2018, 16:16 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masih banyak pengemudi yang melanggar aturan ganjil-genap di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur.

Kawasan tersebut merupakan salah satu kawasan yang diperluas untuk diberlakukan ganjil-genap selama perhelatan Asian Games 2018. 

Salah satu petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur Ilham mengatakan, dalam sehari, sekitar 1.000 pengemudi masuk jalur ganjil-genap tidak sesuai pelat nomornya.

Baca juga: Sepekan Uji Coba Ganjil-Genap, Masih Ditemukan Kendaraan Melanggar

"Sehari, kan, kami berbagi shift, dari pagi sampai siang dan siang sampai malam. Kalau dihitung itu sekitar seribuan (pengemudi) yang melanggar dalam satu hari," ujar Ilham saat diwawancarai Kompas.com, di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, Selasa (10/7/2018).

Ilham yang setiap hari melakukan penjagaan ganjil-genap hingga pukul 14.00 itu menunjukkan sebuah alat yang biasa digunakan untuk menghitung kendaraan yang melintas dan tidak menaati aturan. 

"Kami hitungnya (kendaraan dari) DI Panjaitan yang arah ke Kalimalang. Cuma kadang suka ada yang terlewat, kan, kalau kami enggak jeli. Tapi rata-rata per hari sekitar seribuan, setelah itu diserahkan laporannya ke Dishub," katanya. 

Baca juga: Sudah Ada Plang Ganjil-Genap di Underpass UKI, Mobil Masih Bebas Melintas

Meski demikian, pihaknya berkewajiban menyosialisasikan ganjil-genap yang berlaku selama 15 jam di jalan tersebut kepada para pengemudi kendaraan roda empat.

Saat ini, perluasan ganjil-genap masih dalam tahap sosialisasi dan baru akan berlaku pada 1 Agustus mendatang. 

Salah seorang petugas yang berjaga di Jalan DI Panjaitan Marsono Adi mengatakan, pihaknya belum bisa menindak pengemudi karena masih dalam tahap sosialisasi. 

Baca juga: DKI Pertimbangkan Perluasan Ganjil Genap Diteruskan

Meski demikian, pihaknya berharap pengemudi kendaraan roda empat semakin sadar dengan adanya perluasan ganjil-genap tersebut. 

"Walaupun ini masih sosialisasi, walaupun ini (ganjil-genap) masih nanti diberlakukan, ya tolonglah masyarakat kalau ganjil-genap, ikuti dan patuhi saja. Jalur mana sih yang boleh dilintasi, boleh dan tidaknya," kata Marsono. 

Adapun uji coba pembatasan lalu lintas melalui ganjil-genap yang ditetapkan Dinas Perhubungan DKI Jakarta berlaku mulai 2 Juli hingga 31 Juli 2018 pada pukul 06.00-21.00 di beberapa ruas Jalan di Jakarta.

Baca juga: Evaluasi Perluasan Ganjil Genap, Penumpang Angkutan Umum Diklaim Naik

Kebijakan ini diberlakukan dalam rangka Asian Games 2018.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com