JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor Tambora mengungkap modus peredaran narkoba melalui tawuran antar dua kelompok.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi menyatakan, peristiwa tawuran yang terjadi di depan Mal Season City pada Kamis (5/7/2018) lalu diduga merupakan bentuk kamuflase narkoba.
"Ada dugaan bahwa tawuran ini dijadikan pengalihan dari aparatur keamanan, mereka mengedarkan narkoba," kata Hengki dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Barat, Selasa (10/7/2018).
Hengki mengatakan, seusai tawuran tersebut, polisi menggerebek rumah salah satu peserta tawuran dan menemukan sabu-sabu seberat 4.267 gram dan 4.675 butir pil ekstasi.
Baca juga: Baru 6 Bulan Beroperasi, Rumah Produksi Narkoba Digrebek Petugas
Ia menyebut, jumlah tersebut cukup besar dan diduga sudah jauh berkurang ketika tawuran sedang terjadi.
"Jadi pada saat terjadinya tawuran, barang (narkoba) ini beredar. Setelah kita teliti, ada barang yang sudah keluar banyak pada saat-saat tawuran itu," kata Hengki.
Hengki melanjutkan, tiga orang peserta tawuran terbukti positif narkoba. Sedangkan satu orang berinisial BL ditangkap ketika polisi menggerebek tempat penyimpanan di kawasan Jembatan Besi.
Adapun dua orang lainnya berinisal AM dan BB sedang dalam pengejaran. AM diduga berperan sebagai pemasok narkoba tersebut.
Baca juga: Satu Anggota Polisi Terluka akibat Tawuran di Depan Season City
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.