JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang mantan pasien Rumah Sakit Grha Kedoya, Jakarta, yaitu S akan menggugat secara perdata rumah sakit itu terkait dengan dugaan malapraktik tahun 2015. , mengatakan rencana gugatan itu terkait kasus dugaan malapraktik tahun 2015.
"Jadi kami sudah bertemu manajemen rumah sakit. Tidak ada titik temu. Rumah sakit mengakui ada kesalahan dari dokter tapi seolah-olah menyalahkan dokternya. Kami akan lari ke gugatan perdata segera," kata hukum S, Hotman Paris Hutapea, di RS Grha Kedoya, Selasa (10/7/2018).
Hotman menyatakan bahwa seharusnya pihak RS juga ikut bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
"Sesuai pasal 1367 KUHPerdata, seseorang tidak hanya bertanggung jawab atas perbuatannya sendiri tapi juga perbuatan orang yang bekerja pada dirinya. Saat korban masuk RS, semua biaya operasi kan juga masuk ke RS," kata Hotman.
Baca juga: Korban Malapraktik Sebut Dokter di Kedoya Juga Operasi Usus Buntu Tanpa Persetujuannya
S diduga menjadi korban malapraktik saat menjalani operasi kista tahun 2015.
Ia mendatangi dokter internis di Rumah Sakit Grha Kedoya pada tanggal 20 April 2015 karena merasakan sakit di bagian perut setelah melakukan olahraga Muay Thai.
Oleh dokter internis ia disuruh melakukan tes USG (ultrasonography). Dari hasil tes USG, ditemukan indikasi kista di perutnya sehingga ia direkomendasikan ke dokter kandungan berinisial HS.
Pada tanggal 21 April 2015, dia menjalani operasi pengangkatan kista dalam keadaan bius total.
Empat hari kemudian pada tanggal 24 April 2015, ia baru mengetahui bahwa HS telah mengangkat dua indung telurnya karena sang dokter dilema ada kemungkinan kanker pada indung telurnya.
Wakil Direktur RS Grha Kedoya dokter Hiskia Satrio Cahyadi saat dimintai tanggapannya mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa memberikan pernyataan terkait kasus yang menimpa S.
"Dalam hal ini yang menentukan adalah majelis kehormatan profesi terhadap tindakan dokter tersebut. Mari kita hormati itu. Kami tidak bisa memberikan statement secara teknis," kata Hiskia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.