JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, kenaikan nilai jual objek pajak (NJOP) yang ditetapkannya beberapa waktu lalu tak akan memberatkan masyarakat untuk memiliki hunian di DKI.
Sebab, menurut Anies, Pemprov DKI Jakarta punya program rumah DP 0 rupiah.
"Makanya ada program DP 0 persen untuk mereka dapat rumah," kata Anies di Jakarta Pusat, Rabu (11/7/2018).
Baca juga: Sandiaga: Kenaikan NJOP Tak Bebani Warga Menengah
Menurut Anies, kenaikan NJOP yang ditetapkan olehnya tak signifikan jika dibanding kenaikan-kenaikan NJOP sebelum ini. Ia mengaku kenaikan ini sekadar penyesuaian.
"Kenaikan tahun ini belum apa-apa dibanding kenaikan tahun-tahun yang dulu. Justru ini menyesuaikan dengan perekonomian pertumbuhan harga secara umum, tetapi coba Anda bandingkan dengan lima tahun terakhir ini," ujar Anies.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah meneken Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2018 tentang Penetapan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2018.
Dalam peraturan tersebut, Anies menyetujui kenaikan NJOP rata-rata sebesar 19,54 persen di enam wilayah DKI Jakarta.
Baca juga: Sandiaga Sebut Kenaikan NJOP karena Pembangunan Real Estat dan Jalan Tol
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.