JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial Idrus Marham menyatakan, warga korban penyelewengan dana Program Keluarga Harapan (PKH) di Sunter Jaya, Jakarta Utara, akan segera mendapatkan haknya.
Idrus mengatakan, warga akan menerima dana PKH setelah melakukan proses verifikasi untuk membuktikan bahwa mereka benar-benar Keluarga Penerima Manfaat PKH.
"Saya sudah minta kepada Dirjen, hak-hak ibu nanti akan kami verifikasi dan insya Allah tidak hilang," kata Idrus saat menemui warga di GOR Sunter, Jakarta Utara, Rabu (11/7/2018).
Menurut Idrus, bila proses verfikisasi telah selesai dilakukan, dana tersebut bisa dicairkan. Ia menyebut, proses itu dapat selesai dalam waktu seminggu.
Baca juga: Kemensos Ungkap Penyelewengan Dana PKH Rp 95 Juta di Sunter Jaya
"Setelah dilalukan verifikasi itu kami pastikan kami berikan hak-haknya. Apakah satu tahun atau dua tahun selama ini digelapkan, kami pastikan tetap kami berikan. Diharapkan minggu ini selesai," kata dia.
Ia juga memastikan adanya percepatan dan kepastian bahwa para korban penyelewengan akan menerima dana PKH pada tahap-tahap berikutnya.
Sebelumnya, Kemensos telah mengungkap kasus penyelewengan dana Program Keluarga Harapan (PKH) senilai Rp 95 juta di Kelurahan Sunter Jaya, Jakarta Utara.
Idrus mengatakan, aksi penyelewengan itu dilakukan seorang oknun pendamping Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH berinisial E sejak 2016 dan merugikan 37 keluarga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.