JAKARTA, KOMPAS.com - Ruas Jalan Raya Cilincing dan RE Martadinata di Jakarta Utara disebut menjadi kawasan yang rawan kejahatan jalanan.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Reza Arief Dewanto mengatakan, dua jalan tersebut rawan kejahatan karena kendaraan di sana melaju dengan cepat dan itu memudahkan pelaku untuk kabur.
"Jalan Raya Cilincing kemudian di Jalan R E Martadinata ini jalur-jalur yang kendaraan cepat-cepat gitu. Jalur yang kendaraan berjalan cepat ketika ada kelambatan di situ mereka langsung beraksi," kata Reza di Mapolres Metro Jakarta Utara, Rabu (11/7/2018).
Baca juga: Polisi Tembak Mati Pimpinan Geng Kriminal Bad Boys di Jakarta Utara
Reza mengimbau para pengguna jalan, khususnya di dua ruas jalan tersebut, untuk senantiasa berhati-hati dan waspada atas kejahatan. Warga diminta tidak mengenakan perhiasan yang mencolok. Warga juga diimbau tidak memainkan atau menggunakan telepon genggam selama perjalanan terutama bila tengah mengendarai atau menumpangi sepeda motor.
"Ketika dibonceng jangan menggunakan handphone jadi nanti kalau sudah masuk di rumah, masih di gedung, baru silakan gunakan handphone," kata dia.
Sebelumnya, Reza mengumumkan bahwa pihaknya telah membekuk 122 pelaku penjahat jalanan yang beroperasi di Jakarta Utara. Para pelaku tersebut, kata Reza, melakukan berbagai kejahatan seperti penjambretan, penodongan, hingga pembegalan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.