Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Pelecehan di KRL Diimbau Berani Melawan dengan Lapor Polisi

Kompas.com - 12/07/2018, 15:12 WIB
David Oliver Purba,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Komunitas KRL Mania Nurcahyo berharap korban pelecehan di kereta rel listrik (KRL) berani melawan dengan melaporkan pelakunya ke polisi. Nurcahyo mengatakan, sebagian besar korban enggan melapor karena tak ingin berurusan dengan polisi.

"Jadi, jangan takut melapor, biar pelakunya kapok. Kalau ada pembiaran dia akan ngelakuin terus," ujar Nurcahyo, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (12/7/2018).

Nurcahyo mengatakan, pihaknya cukup sering melakukan kampanye agar para korban berani melaporkan kejadian yang mereka alami. Nurcahyo menyakini, korban tidak sendiri karena akan didukung oleh masyarakat.

Baca juga: Antisipasi Pelecehan Seksual, PT KCI Diminta Pasang Kamera CCTV di KRL

 

Dalam sejumlah kampanye yang digelar, pihaknya juga meminta penumpang lain yang melihat kejadian lebih dulu segera memberitahu bila korban belum menyadarinya.

Sebab, tak jarang penumpang yang melihat, tapi tidak bertindak. Mereka hanya sekedar mengambil gambar atau video kejadian semata.

Jika orang yang melihat kejadian itu enggan menegur pelaku atau memberitahu korban, orang tersebut bisa mengambil cara lain.

"Kalau ngeliat yang begitu, bisa kok diselesaikan tanpa ribut-ribut. Misalnya kita geser saja ke orang yang nempel, deketin saja terus sampai dia geser. Nanti juga pelakunya tahu sendiri. Pelakunya bisa diidentifikasi kok, misalnya dia sering pindah-pindah, ya kayak copet lah," ujar Nurcahyo.

"Makanya, hastag-nya berani melawan. Kami bikin kampanye semua sama-sama aware, utamanya korbannya benar-benar berani melawan dan yang lain ngebantu," ujar Nurcahyo.

Baca juga: Penumpang KRL yang Tahu Ada Tindakan Pelecehan Jangan Hanya Diam Diri!

PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mencatat sejak Januari hingga pertengahan Juli 2018, ada 13 kasus pelecehan terjadi di dalam KRL. Namun, tidak ada satupun kasus yang berlanjut ke pihak kepolisian.

"Sepanjang tahun 2018 ada 13 kasus pelecehan yang terdata, tapi tidak ada yang berlanjut ke pihak berwajib," ujar Vice President Corporate Communications PT KCI Eva Chairunisa, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (11/7/2018).

Ada beberapa kasus di mana korbannya berniat untuk melaporkan ke petugas berwajib. Namun, saat berada di kantor polisi, korban dan pelaku dipertemukan dan diputuskan untuk berdamai setelah ada pembicaraan.

Salah satu alasan korban enggan melaporkan kasus tersebut karena enggan berurusan dengan pihak kepolisian.

Kompas TV Petugas Unit Pidum Polrestabes Medan, Sumatera Utara, menangkap pelaku pelecehan seksual terhadap sejumlah pelajar, yang terjadi di jalanan Kota Medan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com