JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Komunitas KRL Mania Nurcahyo berharap korban pelecehan di kereta rel listrik (KRL) berani melawan dengan melaporkan pelakunya ke polisi. Nurcahyo mengatakan, sebagian besar korban enggan melapor karena tak ingin berurusan dengan polisi.
"Jadi, jangan takut melapor, biar pelakunya kapok. Kalau ada pembiaran dia akan ngelakuin terus," ujar Nurcahyo, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (12/7/2018).
Nurcahyo mengatakan, pihaknya cukup sering melakukan kampanye agar para korban berani melaporkan kejadian yang mereka alami. Nurcahyo menyakini, korban tidak sendiri karena akan didukung oleh masyarakat.
Baca juga: Antisipasi Pelecehan Seksual, PT KCI Diminta Pasang Kamera CCTV di KRL
Dalam sejumlah kampanye yang digelar, pihaknya juga meminta penumpang lain yang melihat kejadian lebih dulu segera memberitahu bila korban belum menyadarinya.
Sebab, tak jarang penumpang yang melihat, tapi tidak bertindak. Mereka hanya sekedar mengambil gambar atau video kejadian semata.
Jika orang yang melihat kejadian itu enggan menegur pelaku atau memberitahu korban, orang tersebut bisa mengambil cara lain.
"Kalau ngeliat yang begitu, bisa kok diselesaikan tanpa ribut-ribut. Misalnya kita geser saja ke orang yang nempel, deketin saja terus sampai dia geser. Nanti juga pelakunya tahu sendiri. Pelakunya bisa diidentifikasi kok, misalnya dia sering pindah-pindah, ya kayak copet lah," ujar Nurcahyo.
"Makanya, hastag-nya berani melawan. Kami bikin kampanye semua sama-sama aware, utamanya korbannya benar-benar berani melawan dan yang lain ngebantu," ujar Nurcahyo.
Baca juga: Penumpang KRL yang Tahu Ada Tindakan Pelecehan Jangan Hanya Diam Diri!
PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mencatat sejak Januari hingga pertengahan Juli 2018, ada 13 kasus pelecehan terjadi di dalam KRL. Namun, tidak ada satupun kasus yang berlanjut ke pihak kepolisian.
"Sepanjang tahun 2018 ada 13 kasus pelecehan yang terdata, tapi tidak ada yang berlanjut ke pihak berwajib," ujar Vice President Corporate Communications PT KCI Eva Chairunisa, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (11/7/2018).
Ada beberapa kasus di mana korbannya berniat untuk melaporkan ke petugas berwajib. Namun, saat berada di kantor polisi, korban dan pelaku dipertemukan dan diputuskan untuk berdamai setelah ada pembicaraan.
Salah satu alasan korban enggan melaporkan kasus tersebut karena enggan berurusan dengan pihak kepolisian.