DEPOK, KOMPAS.com - Pihak kepolisian menangkap tiga office boy di sebuah indekos di Jalan Juragan Sinda, Kukusan, Beji, Depok, Jawa Barat, Rabu (11/7/2018).
Ketiga office boy berinisial AA (23), RS (23), dan MH (18) itu ditangkap hari itu pukul 01.30 WIB, karena diduga mencuri uang delapan mahasiswa asal Korea Selatan yang tinggal di indekos tersebut. Kebetulan, ketiga office boy ini bekerja di indekos tersebut.
"Tiga tersangka bekerja sebagai office boy di tempat kos tersebut. Mereka ini terekam di kamera tersembunyi saat sedang menjalankan aksinya,” kata Wakapolres Depok AKBP Arif Budiman, Kamis (12/7/2018).
Baca juga: Pencurian Barang Pegawai Kantor Staf Kepresidenan Gunakan Modus Api-api
Penangkapan ketiga office boy itu dilakukan setelah salah satu mahasiswa Korea Selatan yang jadi korban berinisial RSH, melapor ke polisi. Kepada polisi, RSH mengadukan telah kehilangan uang sebanyak Rp 13.300.000.
Arif mengatakan, kehilangan yang dialami RSH dan tujuh warga Korea Selatan itu sudah terjadi selama beberapa hari. RSH sudah mencurigai gelagat dari tiga tersangka ini, sehingga memutuskan memasang kamera tersembunyi di kamar mereka.
"Hasil spy camera tersebut didapat gambar pelaku sedang melaksanakan aksi pencurian. Selanjutnya ditindaklanjuti dengan melaporkan kejadian tersebut ke pihak pengamanan dalam kampus, lalu diteruskan ke pihak Polsek Beji," ujar Arif.
Baca juga: Polisi Akan Telusuri Aksi Pencurian di Mal yang Terekam CCTV
Saat ketiga pelaku diamankan, polisi menemukan barang bukti satu lembar pecahan mata uang Korea senilai 50.000 won, satu lembar pecahan mata uang Korea senilai 5000 won, keping logam Korea senilai 200, dan tiga ponsel yang diduga milik pelaku.
“Uangnya sudah dibelikan telepon seluler dan makanan, yang lain masih belum digunakan,” ucap dia.
Arif mengatakan, para tersangka akan dikenakan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman 5 tahun ancaman penjara.