Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Uang Mahasiswa Korea Selatan, Tiga "Office Boy" di Depok Ditangkap

Kompas.com - 13/07/2018, 06:12 WIB
Cynthia Lova,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


DEPOK, KOMPAS.com - Pihak kepolisian menangkap tiga office boy di sebuah indekos di Jalan Juragan Sinda, Kukusan, Beji, Depok, Jawa Barat, Rabu (11/7/2018).

Ketiga office boy berinisial AA (23), RS (23), dan MH (18) itu ditangkap hari itu pukul 01.30 WIB, karena diduga mencuri uang delapan mahasiswa asal Korea Selatan yang tinggal di indekos tersebut. Kebetulan, ketiga office boy ini bekerja di indekos tersebut. 

"Tiga tersangka bekerja sebagai office boy di tempat kos tersebut. Mereka ini terekam di kamera tersembunyi saat sedang menjalankan aksinya,” kata Wakapolres Depok AKBP Arif Budiman, Kamis (12/7/2018).

Baca juga: Pencurian Barang Pegawai Kantor Staf Kepresidenan Gunakan Modus Api-api

Penangkapan ketiga office boy  itu dilakukan setelah salah satu mahasiswa Korea Selatan yang jadi korban berinisial RSH, melapor ke polisi. Kepada polisi, RSH mengadukan telah kehilangan uang sebanyak Rp 13.300.000. 

Arif mengatakan, kehilangan yang dialami RSH dan tujuh warga Korea Selatan itu sudah terjadi selama beberapa hari. RSH sudah mencurigai gelagat dari tiga tersangka ini, sehingga memutuskan memasang kamera tersembunyi di kamar mereka.

"Hasil spy camera tersebut didapat gambar pelaku sedang melaksanakan aksi pencurian. Selanjutnya ditindaklanjuti dengan melaporkan kejadian tersebut ke pihak pengamanan dalam kampus, lalu diteruskan ke pihak Polsek Beji," ujar Arif.

Baca juga: Polisi Akan Telusuri Aksi Pencurian di Mal yang Terekam CCTV

Saat ketiga pelaku diamankan, polisi menemukan barang bukti satu lembar pecahan mata uang Korea senilai 50.000 won, satu lembar pecahan mata uang Korea senilai 5000 won, keping logam Korea senilai 200, dan tiga ponsel yang diduga milik pelaku.

“Uangnya sudah dibelikan telepon seluler dan makanan, yang lain masih belum digunakan,” ucap dia.

Arif mengatakan, para tersangka akan dikenakan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman 5 tahun ancaman penjara.

Kompas TV Komplotan pelaku pencurian spesialis rumah kosong ditangkap tim buru sergap Sat Reskrim Polresta Depok, Jawa Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Megapolitan
Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Megapolitan
Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Megapolitan
Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Keluarga Pemilik Toko Bingkai 'Saudara Frame' yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Keluarga Pemilik Toko Bingkai "Saudara Frame" yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Megapolitan
 Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Megapolitan
Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Satu Keluarga atau Bukan

Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Satu Keluarga atau Bukan

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Megapolitan
Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Megapolitan
Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran 'Saudara Frame'

Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran "Saudara Frame"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com