JAKARTA, KOMPAS.com - Halal bi halal warga Apartemen Kalibata City khususnya tower Flamboyan dibubarkan paksa oleh pihak penjaga keamanan.
Ketua RT Tower Flamboyan Eri Dwi Yuwanto mengisahkan, kejadian ini bermula pada pagi hari sekitar jam 10.00 WIB ketika warga RT 001 RW 10 Tower Flamboyan sedang mempersiapkan halal bi halal yang bertempat di selasar Tower Flamboyan.
Eri dan beberapa warga kemudian didatangi oleh pihak keamanan yang meminta agar acara halal bi halal itu tidak bisa digelar karena tidak diijinkan oleh pihak pengelola.
"Awalnya tadi saya menaruh meja di sana kemudian tau-tau kita disamperin sama petugas keamanan. Kita baru persiapan. Okelah ribut-ribut selesai, kemudian pas acara mau mulai dia samperin lagi. Ada sekitar 20 orang petugas," ujarnya ketika ditemui Kompas.com, Sabtu (14/7/2018).
Saat didatangi untuk kedua kalinya, sempat terjadi keributan dan saling dorong antara warga dan pihak keamanan. Padahal menurut Eri, dirinya dan pengurus RT telah mengajukan surat perijinan untuk menggelar halal bi halal dari H-9 sebelum acara namun tidak mendapat respon dan penjelasan dari pihak pengelola.
Bahkan acara halal bi halal ini dituduh oleh pihak pengelola sebagai acara yang ditunggangi kepentingan lain. Namun Eri mengatakan bahwa acara ini hanyalah silaturahmi biasa antar warga dan juga sebagai ajang perkenalan pengurus RT yang baru terbentuk.
"Intinya mereka enggak memberikan ijin. Mereka bilang acara ini ditunggangi kepentingan lain, tapi kepentingan lainnya apa mereka tidak bisa ngasih jawaban.
Kita hanya silaturahmi, hanya doa dan kemudian perkenalan pengurus RT kita engga ada tujuan yang lain," jelas Eri.
Acara ini juga mengundang pihak kelurahan, Asisten Wakil Gubernur, dan Asisten Wakil Ketua DPRD Abraham Lunggana atau Haji Lulung. Bahkan saat terjadi keributan, asisten wakil Gubernur hendak dikeroyok oleh beberapa oknum penjaga keamanan.
"Sempat ribut lagi tadi Asistennya pak Wagub hampir mau dikeroyok. Berani loh mereka sama asisten Pak Wagub," tuturnya.
Setelah terjadi keributan selama beberapa saat, akhirnya warga sempat diijinkan untuk menggelar halal bi halal meski dalam waktu yang relatif singkat.
"Akhirnya tadi diijinkan walaupun hanya sebentar gitu. Tadi karena acara yang harus kita adakan jam 11 mundur jadi jam 1. Saya takutnya ada yang ngomporin tapi saya gamau suudzon lah," kisah Eri.
Sementara itu, salah satu warga yang juga hadir di tempat tersebut, Wenwen membeberkan bahwa apartemen tersebut mempunyai balai warga sebagai tempat menyelenggarakan acara namun tidak dipakai diijinkan oleh pengelola. Kalaupun diizinkan warga harus membayar jika ingin memakai balai tersebut.
Maka warga berinisiatif meminta izin menggunakan selasar namun terjadi insiden keributan itu.
"Balai warga ya milik warga kita harus minta ijin, harus bayar, tadi teman-teman di flamboyan tidak dapat ijin ketentuan suratnya H-7 padahal sudah ngajuin H-9 Spya ada jawaban, semakin cepat. Ternyata tidak ada jawaban kan malah diselasar ngemper lesehan masih juga diusir," beber Wenwen.
Saat kejadian terjadi, pihak pengelola Kalibata City sedang libur dan hanya menginstruksikan petugas keamanan untuk membubarkan acara halal bi halal tersebut. Dan bahkan hingga kini pihak pengelola tak bisa dihubungi untuk dimintai keterangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.