BATAM, KOMPAS.com - Ketua Komite SMP Negeri 10 Sei Panas, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) berinisial AB dibawa tim Saber Pungli Polresta Barelang, Sabtu (14/7/2019) pukul 21.30 WIB.
AB dibawa ke Polresta Barelang karena diduga terkait masalah penerimaan peserta didik baru (PPDB) di SMPN 10 Sei Panas.
Tim Saber Pungli juga mengamankan seorang guru honorer dan seorang staf Tata Usaha di SMP Negeri 10 Sei Panas.
Setelah memeriksa salah satu ruangan di SMP Negeri 10 Sei Panas, tim kemudian memeriksa rumah AB di Perum Nusa Jaya Blok G No. 21, Sei Panas, Batam.
Saat penggeledahan dilakukan, rumah AB terlihat sepi. Garis polisi kemudian dipasang di rumah tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Andri Kurniawan masih enggan menjelaskan terkait penangkapan tersebut.
"Memang ada penangkapan, kasusnya dugaan pungli dan saat ini masih dilakukan pengembangan oleh penyidik," ujar dia.
"Yang jelas selain ketiganya, kami juga mengamankan sejumlah uang yang merupakan barang bukti dan nilainya masih dihitung," lanjut Andri.
Sampai Minggu (15/7/2018) pukul 01.00 WIB, ketiganya masih diperiksa di Sat Reskrim Polresta Barelang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.