JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno tidak ingin Persatuan Gerakan OK OCE (PGO) berada di bawah Pemprov DKI Jakarta. Dia tidak ingin PGO kinerjanya malah jadi lambat jika berada di bawah Pemprov DKI.
"Saya selalu ingatkan OK OCE ini bertumbuh pesat karena pendekatannya adalah pendekatan non-birokratis. Saya enggak mau nanti begitu dibawa ke Pemprov malah justru kinerjanya akan lambat," kata Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (16/7/2018).
Sandiaga ingin hubungan PGO dengan Pemprov DKI Jakarta tetap berkolaborasi seperti saat ini. Menurut dia, PGO adalah bagian dari gerakan masyarakat yang bersinergi dengan pemerintah dan dunia usaha.
Baca juga: OK OCE Lampaui Target Jumlah Anggota tetapi Tak Punya Dasar Hukum
Ke depan, Pemprov DKI akan membuat perjanjian kerjasama (PKS) dengan PGO. Sandiaga mengatakan peraturan gubernurnya juga sedang disiapkan.
"OK OCE harus bisa mandiri, gerakan yang melibatkan masyarakat dan dunia usaha ini harus jadi seperti iklan kemarin, tidak membebani anggaran," ujar Sandiaga.
OK OCE memiliki tujuh tahapan yang biasa disebut sebagai 7PAS (7 langkah pasti sukses). Ketujuh langkah itu yakni pendaftaran, pelatihan, pendampingan, perizinan, pemasaran, pelaporan keuangan, dan permodalan.
Sebelumnya, Sandiaga mengatakan jumlah pendaftar untuk menjadi anggota OK OCE sudah mencapai target. Namun belum ada payung hukum yang menjadi landasan kuat bagi PGO berkolaborasi dengan Pemprov DKI.
"Kerja sama Pemprov DKI dengan Persatuan Gerakan OK OCE belum ditandatangani. Padahal kami sudah ada 40.000 (anggota). Ini model baru di Pemprov DKI, belum ada payung hukum, tetapi sudah jalan," kata Sandiaga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.