JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Operasional PT Pembangunan Kota Tua Jakarta atau Jakarta Old Town Revitalization Corporation (JOTRC) Yayat Sujatna mengatakan, pihaknya tidak dapat menyediakan penambahan lahan untuk menampung pedagang kaki lima (PKL) Kota Tua.
Menurut dia, penambahan lahan itu merupakan kewenangan Pemprov DKI Jakarta.
"Sebenarnya itu domainnya Pemerintah Provinsi DKI, Mbak," ujar Yayat kepada Kompas.com, Senin (16/7/2018).
Baca juga: PKL Liar di Kota Tua Mesti Segera Dicarikan Tempat Penampungan
Pihaknya hanya bisa mendukung pembinaan PKL yang dilakukan Suku Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, serta Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Barat.
"Kami selaku swasta bisa mendorong daya tarik PKL untuk berjualan di Taman Kota Intan, misalnya menyediakan hiburan sehingga masyarakat tidak jenuh," katanya.
Pihaknya siap mendukung para PKL yang ingin naik kelas menjadi pedagang UMKM.
Baca juga: Sebuah Bangunan di Kota Tua Roboh karena Faktor Usia dan Tak Terawat
Ia mengatakan, pihaknya sudah membuka tempat pemasaran di Gedung Cipta Niaga. Itu merupakan salah satu cara pihak swasta mendukung PKL yang mau naik kelas menjadi pelaku UMKM.
"Tentunya mereka sudah didorong untuk lebih meningkatkan kualitas barang dagangan dan mental dagangnya pun harus sudah berbeda," ujar Yayat.
Sebelumnya Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat menyatakan, permasalahan PKL liar di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, harus segera diselesaikan Suku Dinas KUMKMP Jakarta Barat dan PT Pembangunan Kota Tua Jakarta dengan segera mencarikan lokasi yang tepat untuk menampung para PKL.
Baca juga: 13 Mesin Parkir Meter Akan Dipasang di Kali Besar Kota Tua
"Seharusnya jemput bola untuk mencari lokasi. Kalau hanya mengandalkan Satpol PP, tetapi solusinya enggak ketemu, kan, sama saja enggak terselesaikan," ujar Tamo.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, Senin (16/7/2018), masih banyak PKL yang berjualan di depan Museum Mandiri.
Para petugas Satpol PP telah berusaha menertibkan para PKL tersebut. Namun mereka kembali berjualan saat para Satpol PP pergi.
Baca juga: Pengelola Kota Tua Kaji Izin Parkir di Sekitar Kali Besar
Tamo menjelaskan, fenomena tersebut disebabkan banyaknya PKL yang masih belum tertampung di lokasi binaan di Taman Kota Intan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.