JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan mencabut pentil 30 motor yang parkir liar di Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (17/7/2018).
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan Christianto mengatakan, 30 sepeda motor ini digembosi lantaran parkir di bahu jalan dan mengakibatkan kemacetan lalu lintas.
"Padahal sudah ada tempat parkir yang disediakan. Tindakan ini memang sudah kami lakukan beberapa kali, tetapi pengendara masih tetap membandel," ujar Christianto.
Baca juga: Jangan Remehkan Peran Penutup Pentil Ban
Ia menjelaskan, razia yang dilakukan bersama dengan Satpol PP, TNI dan Polri ini diadakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait ketertiban umum dan larangan parkir liar di wilayah Jakarta Selatan.
Selain itu, hal ini juga untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait banyaknya parkir liar di kawasan tersebut.
"Diharapkan ke depannya tidak akan ada lagi kendaraan maupun sepeda motor yang parkir liar di lokasi itu," katanya.
Baca juga: Bulan Tertib Trotoar, 2.800 Motor di Jakut Terkena Operasi Cabut Pentil
Kepala Seksi Pengendalian Operasional Sudinhub Jaksel Edi Sufaat menambahkan, pihaknya juga melakukan BAP tilang terhadap 10 angkutan umum yang ngetem di daerah Pondok Labu, Pejaten Village, dan Jalan Kalibata.
"Mudah-mudahan di wilayah Jakarta Selatan benar-benar tidak ada parkir liar lagi," ujar Edi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.