JAKARTA, KOMPAS.com - Padatanya arus lalu lintas di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan membuat para petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta kesulitan mengalihkan mobil yang melanggaran peraturan pembatasan kendaraan berdasarkan pelat nomor ganjil-genap ke arah Kuningan.
Rabu (18/7/2018) ini merupakan tanggal genap. Karena itu kendaraan berpelat ganjil mestinya tidak bole melintas di kawasan ganjil-genap seperti di Jalan HR Rasuna Said itu.
"Kalo lagi padat banget tak mungkin kami putar balikin kecuali di lampu merah. Kalo di trek lurus begini tak bisa. Sekarang kami kalo di sini masih pantau aja," kata Fikri, petugas Dishub DKI Jakarta di Jalan HR Rasuna Said, Rabu.
Selain karena padatnya arus lalu lintas, Fikri mengaku kesulitan mengalihkan atau menyuruh pengendara putar balik menuju arah Kuningan karena kurangnya anggota Dishub yang bertugas.
"Kami anggotanya sedikit juga, jadi sulit untuk sosialisasinya," ujar dia.
Baca juga: Pengendara Mobil Pribadi di Simpang Pancoran Bingung Rutenya Dialihkan karena Ganjil Genap
Arus lalu lintas di Jalan HR Rasuna Said terpantau padat dan banyak pengendara mobil pribadi yang melanggaran aturan ganjil-genap itu. Dari pantauan Fikri, jumlah mobil yang melanggar aturan itu di HR Rasuna Said hari ini dari pukul 06.00-09.00 sebanyak 727 unit.
Uji coba ganjil genap berlaku pada 2-31 Juli ini. Penerapan dengan sanksi akan dilakukan mulai awal Agustus 2018.
Kawasan penerapan sistem ganjil genap telah diperluas dan waktu penerapannya dipenjang yaitu dari pukul 06.00 hingga 21.00 WIB pada hari Senin sampai Minggu.
Wilayah perluasannya meliputi:
1. Ruas Jalan S Parman-Jalan Gatot Subroto-Jalan MT Haryono-DI Panjaita-Jalan Ahmad Yani-hingga Simpang Coca Cola atau Perintis Kemerdekaan, Cempaka Putih.
2. Jalan Arteri Pondok Indah atau di ruas jalan Simpang Kartini sampai Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
3. Sepanjang ruas Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
4. Ruas Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.