Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengendara di Jalan Rasuna Said Bingung Rute Alternatif Saat Ganjil Genap

Kompas.com - 18/07/2018, 11:59 WIB
Dean Pahrevi,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pengendara mobil pribadi yang melintas di Jalan HR Rasuna Said sudah mengetahui pemberlakuan ganjil genap, tetapi masih tidak tahu soal rute alternatif yang harus dilewati.

Salah satunya adalah Adi, pengendara mobil pribadi yang biasa melintas di Jalan HR Rasuna Said.

"Saya sudah tahu mau ada ganjil genap di sini, tapi belum tahu alternatifnya lewat mana soalnya tiap pagi saya biasa lewat sini. Ini mau tanya petugas enaknya lewat mana," kata Adi saat diwawancarai Kompas.com, Rabu (18/07/2018).

Hal yang sama juga dialami Ridwan, pengendara mobil pribadi yang bekerja di kawasan Jalan HR Rasuna Said, Kuningan.

Baca juga: Lalu Lintas Padat, Petugas Sulit Alihkan Mobil yang Langgar Ganjil-Genap

 

Ia mengaku sudah tahu soal pemberlakuan ganjil-genap, tapi masih bingung rute alternatif yang harus dilewati. Oleh karena itu ia berniat untuk menggunakan transportasi umum untuk pergi ke kantor selama Asian Games nanti.

"Sudah tahu ada ganjil-genap, bingung juga sih mau lewat mana di rute alternatifnya, tapi paling mungkin saya pakai bus aja lah ke kantornya pas Asian Games nanti biar enggak ribet," ujar Ridwan.

Beda halnya dengan Bari, pengendara mobil pribadi yang belum tahu soal pemberlakuan ganjil-genap ini.

Ia sengaja menghampiri petugas Dishub untuk bertanya-tanya soal ganjil-genap dan meminta brosur rute alternatifnya. Namun, ia tidak kebagian brosur tersebut.

Baca juga: Polisi Belum Terapkan Sanksi pada Uji Coba Ganjil-Genap Pekan Ini

"Baru tahu ini ada ganjil-genap, saya enggak lihat spanduk pemberitahuan di jalan-jalan, makannya ini saya tanya petugas sekalian minta brosurnya, tapi abis," ucap Bari, warga asal Bekasi ini.

Dika, salah satu anggota Dishub DKI Jakarta yang bertugas di Jalan HR Rasuna Said ini membenarkan stok spanduk pemberitahuan ganjil-genap dan brosur rute alternatifnya sudah habis.

"Kita juga abis stok spanduk dan brosurnya," kata Dika.

Diketahui uji coba ganjil genap mulai berlaku sejak 2-31 Juli. Sementara itu, penerapan dengan sanksi akan dilakukan awal Agustus 2018.

Baca juga: Gunakan Transportasi Umum, Salah Satu Cara Hindari Ganjil-Genap

Perluasan ganjil genap berlaku sejak pukul 06.00 hingga 21.00 dari Senin hingga Minggu.

Beberapa ruas yang tedampak antara lain meliputi: 

1. Ruas Jalan S Parman-Jalan Gatot Subroto-Jalan MT Haryono-DI Panjaita-Jalan Ahmad Yani-hingga Simpang Coca Cola atau Perintis Kemerdekaan, Cempaka Putih.

2. Jalan Arteri Pondok Indah atau di ruas jalan Simpang Kartini sampai Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

3. Sepanjang ruas Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

4. Ruas Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Pra PPDB SD dan SMP Kota Tangerang 2024 dan Cara Daftarnya

Jadwal Pra PPDB SD dan SMP Kota Tangerang 2024 dan Cara Daftarnya

Megapolitan
BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

Megapolitan
Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Megapolitan
Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu 'Video Call' Setiap Hari?

Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu "Video Call" Setiap Hari?

Megapolitan
Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Megapolitan
Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Megapolitan
Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Megapolitan
Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Megapolitan
Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Megapolitan
Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Megapolitan
KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

Megapolitan
Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Megapolitan
Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan 'Live' Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan "Live" Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Megapolitan
Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com