JAKARTA, KOMPAS.com - Pengendara mobil yang melintas di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat, sudah mengetahui tentang uji coba perluasan ganjil genap yang mulai diberlakukan awal Juli.
Salah satunya Suharmanto (40), sopir taksi online yang kendaraannya berpelat nomor ganjil.
Dia telah mengetahui aturan tersebut sehingga memilih jalur alternatif melalui Jalan Gunung Sahari menuju Ancol dari arah Cempaka Putih.
"Sudah tahu dari minggu lalu kalau enggak boleh lewat Kemayoran. Pelat nomor saya kan ganjil, jadi mending langsung cari jalan lain daripada ditilang polisi," ujar Suharmanto kepada Kompas.com, Rabu (18/7/2018).
Baca juga: Langgar Ganjil Genap, Sanksinya 2 Bulan Penjara atau Denda Rp 500.000
Suharmanto mengatakan bahwa ia pernah mendapatkan peringatan saat melintas di Jalan Benyamin Sueb.
Pada pekan lalu, dia diperingatkan dan diberi tahu petugas soal aturan ganjil-genap di jalan itu.
"Tetapi memang enggak ditilang, cuma diperingati saja," kata Suharmanto.
Pendapat senada disampaikan Santoso, seorang pengemudi taksi yang biasa mencari penumpang di Jalan Benyamin Sueb.
Ia mengaku tahu soal aturan ganjil genap karena polisi telah melakukan sosialisasi.
"Kita ya diberhentikan, terus dikasih tahu kalau memang kita salah, tapi enggak ditilang," ujar Santoso.
Ia juga mengatakan bahwa polisi biasanya langsung memberikan informasi tentang alternatif jalan selain melewati Jalan Benyamin Sueb.
Pantauan Kompas.com pada Rabu (18/7/2018), tidak ada mobil berpelat nomor ganjil yang melintas di Jalan Benyamin Sueb dimulai dari bundaran Angkasa hingga Kupingan Ancol.
Seperti diketahui, perluasan wilayah ganjil-genap dilakukan sebagai langkah mendukung Asian Games dalam hal kelancaran lalu lintas.
Baca juga: Pengendara di Jalan Rasuna Said Bingung Rute Alternatif Saat Ganjil Genap
Uji coba ganjil genap berlaku selama 2-31 Juli. Sementara itu, penerapan dengan sanksi akan dilakukan awal Agustus 2018
Perluasan gangil-genap berlaku sejak pukul 06.00 WIB hingga 21.00 WIB dari Senin hingga Minggu.