JAKARTA, KOMPAS.com - Proyek pembangunan jembatan yang menghubungkan kawasan Pantai Indah Kapuk 2 dan Pulau C hasil reklamasi dinilai merugikan nelayan warga Kampung Dadap, Tangerang.
Ketua Forum Masyarakat Nelayan Kampung Baru Dadap, Waisul Kurnia mengatakan, wilayah perairan yang dibangun jembatan merupakan akses utama nelayan untuk melaut.
"Secara tidak langsung, akan berdampak ke warga karena yang mereka kerjakan itu (proyek jembatan) adalah akses lalu lintas masyarakat dalam mencari nafkah di muara," kata Waisul, Rabu (18/7/2018).
Waisul menuturkan, pembangunan jembatan itu juga membuat nelayan harus melaut lebih jauh untuk memperoleh ikan.
Baca juga: Melihat Proyek Pembangunan Pulau C Reklamasi yang Berlanjut
Sebab, pembangunan konstruksi itu dianggap membuat ikan-ikan yang berada di dekat daratan kabur.
"Itu kan menambah biaya kami. Kan selain nelayan dengan kapal besar ada juga nelayan dengan kapal kecil seperti ini, tidak mungkin mereka sampai ke tengah laut karena mereka spesialis mencari ikan di pinggiran," kata Waisul.
Waisul menambahkan, menyebut proyek tersebut mengganggu warga karena menimbulkan kebisingan dan pencemaran di wilayah perairan.
Diberitakan sebelumnya, Waisul menyebut warga Kampung Dadap belum memperoleh sosialisasi dari pihak kontraktor dan pengembang mengenai proyek pembangunan jembatan.
Baca juga: Bertemu Zulkifli Hasan, Anies Baswedan Bahas Reklamasi Teluk Jakarta
Pantauan Kompas.com, pengerjaan proyek jembatan penghubung antara PIK 2 dan Pulau C masih berlangsung. Sejumlah alat berat seperti crane dan ekskavator tampak beroperasi di kedua lokasi.
Awal Juni lalu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyegel Pulau C dan D hasil reklamasi.
Dengan penyegelan itu, tidak boleh ada aktivitas pembangunan di pulau hasil reklamasi hingga rampungnya peraturan daerah mengenai zonasi.