JAKARTA, KOMPAS.com - Sebagian warga yang mengurus pelayanan di kantor Kelurahan Kebayoran Lama Utara, Jakarta Selatan, menilai pelayanan di sana berlangsung cukup cepat. Selain itu, warga mengaku tidak ada pungli yang dilakukan petugas kelurahan.
Seorang warga yang mengurus surat nikah di kelurahan tersebut, Hafiz mengatakan, pengalamannya beberapa kali mengurus surat dan berkas di kantor kelurahan ini biasanya berlangsung cepat.
"Saya lagi mau ngurus surat nikah. Biasaya cepet ya di sini, entar lagi paling saya maju," ujar Hafiz, kepada Kompas.com, Rabu (18/7/2018).
Ia mengungkapkan, selama mengurus surat atau berkas di kelurahan tersebut tak pernah dipungut biaya atau bebas biaya administrasi. "Gratis kok, paling hanya kalau beli materai dan lain-lain," kata dia.
Baca juga: Ketua DPRD DKI Akan Buka Posko Pengaduan Pungli di Gedung DPRD
Seorang siswa SMA, Faqih, mengungakapkan hal senada. Faqih mengaku dirinya tidak dipungut biaya saat membuat kartu tanda penduduk.
Pelayanannya pun dinilainya terbilang cepat. "Tadi aku datang enggak lama langsung maju sih, ini baru pertama kali bikin e-KTP, nyaman juga pelayanannya," kata Faqih.
Warga Kebayoran Utara, Endang, yang sedang mengurus surat domisili di kelurahan ini mengatakan, harus menunggu sekitar 20 menit untuk dilayani. Hal ini dikarenakan saat Ia datang petugas sedang istirahat makan siang.
"Tadi saya datang jam 13.00 kurang, jadi lagi istirahat makan. Makanya agak kepotong, harus nunggu lama dikit saya," tutur Endang.
Meski begitu, Endang yang merupakan warga pindahan dari daerah Kalimantan itu menilai, pelayanan di kelurahan ini lebih cepat dibanding daerah asalnya.
"Saya rasa di sini lebih cepat ya. Soalnya di kelurahan lama saya (daerah asal) ruangan juga kecil, petugas juga dikit, jadi agak lama," ungkap Endang.
Baca juga: Gubernur DKI Akan Berhentikan Lurah yang Terbukti Pungli
Kompas.com sempat mencoba membuat E-KTP dan menanyakan prosedur serta persyaratan. Setelah selesai, petugas menyatakan tidak ada biaya administrasi yang akan dikenakan.
"Semua di sini gratis Mbak, yang penting tadi persyaratannya lengkap. DKI sudah gratis kok, mungkin daerah lain di luar DKI belum," ujar petugas tersebut.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengungkapkan bahwa ada warga yang mengadu karena masih banyaknya pungutan liar di beberapa kantor kelurahan.