Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Nilai Pelayanan di Kantor Kelurahan Kebayoran Lama Utara Cepat dan Tanpa Pungli

Kompas.com - 18/07/2018, 17:43 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebagian warga yang mengurus pelayanan di kantor Kelurahan Kebayoran Lama Utara, Jakarta Selatan, menilai pelayanan di sana berlangsung cukup cepat. Selain itu, warga mengaku tidak ada pungli yang dilakukan petugas kelurahan.

Seorang warga yang mengurus surat nikah di kelurahan tersebut, Hafiz mengatakan, pengalamannya beberapa kali mengurus surat dan berkas di kantor kelurahan ini biasanya berlangsung cepat.

"Saya lagi mau ngurus surat nikah. Biasaya cepet ya di sini, entar lagi paling saya maju," ujar Hafiz, kepada Kompas.com, Rabu (18/7/2018).

Ia mengungkapkan, selama mengurus surat atau berkas di kelurahan tersebut tak pernah dipungut biaya atau bebas biaya administrasi. "Gratis kok, paling hanya kalau beli materai dan lain-lain," kata dia.

Baca juga: Ketua DPRD DKI Akan Buka Posko Pengaduan Pungli di Gedung DPRD

Seorang siswa SMA, Faqih, mengungakapkan hal senada. Faqih mengaku dirinya tidak dipungut biaya saat membuat kartu tanda penduduk. 

Pelayanannya pun dinilainya terbilang cepat. "Tadi aku datang enggak lama langsung maju sih, ini baru pertama kali bikin e-KTP, nyaman juga pelayanannya," kata Faqih.

Warga Kebayoran Utara, Endang, yang sedang mengurus surat domisili di kelurahan ini mengatakan, harus menunggu sekitar 20 menit untuk dilayani. Hal ini dikarenakan saat Ia datang petugas sedang istirahat makan siang.

"Tadi saya datang jam 13.00 kurang, jadi lagi istirahat makan. Makanya agak kepotong, harus nunggu lama dikit saya," tutur Endang.

Meski begitu, Endang yang merupakan warga pindahan dari daerah Kalimantan itu menilai, pelayanan di kelurahan ini lebih cepat dibanding daerah asalnya. 

"Saya rasa di sini lebih cepat ya. Soalnya di kelurahan lama saya (daerah asal) ruangan juga kecil, petugas juga dikit, jadi agak lama," ungkap Endang.

Baca juga: Gubernur DKI Akan Berhentikan Lurah yang Terbukti Pungli

Kompas.com sempat mencoba membuat E-KTP dan menanyakan prosedur serta persyaratan. Setelah selesai, petugas menyatakan tidak ada biaya administrasi yang akan dikenakan.

"Semua di sini gratis Mbak, yang penting tadi persyaratannya lengkap. DKI sudah gratis kok, mungkin daerah lain di luar DKI belum," ujar petugas tersebut.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengungkapkan bahwa ada warga yang mengadu karena masih banyaknya pungutan liar di beberapa kantor kelurahan.

Kompas TV Beredarnya video dugaan pungli di kawasan Thamrin City Jakarta ditanggapi oleh Wakil Gubernur Dki Jakarta Sandiaga Uno.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com