Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPRD DKI Belum Tanda Tangan LKPJ 2017, Anies Bilang Prosesnya Jadi Politis

Kompas.com - 20/07/2018, 15:46 WIB
Jessi Carina,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan terhambatnya penandatanganan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD DKI Tahun Anggaran 2017 kini masuk ke ranah politis.

"Saya rasa ini prosesnya sudah menjadi politis, sebenarnya ini menjadi proses yang teknokratis," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (20/7/2018).

Alasan DPRD DKI tidak mau menandatangani LKPJ adalah karena sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA) yang terlalu tinggi. Anies mengatakan SILPA tahun 2017 memang tinggi karena ada target pendapatan yang meningkat.

Baca juga: LKPJ 2017 Belum Ditandatangani, Sandiaga Takut Program-program Tertunda

Kemudian, realisasi pengadaan tanah juga tidak mencapai target. Anies mengatakan target yang tidak tercapai itu karena Pemprov DKI berhati-hati menggunakan anggaran.

"Sekarang konsekuensinya SILPA kita lebih besar, nilai SILPA 2017 Rp 13,1 triliun, SILPA 2016 nilainya Rp 7,7 triliun," ujar Anies.

"Tapi di sisi lain pengelolaan APBD Alhamdulillah lebih baik. Bahkan kalau dilihat dari penilaian BPK atas apa yang kita kerjakan di 2017 menunjukan bahwa PR kita terkait pengelolaan keuangan sudah kita kerjakan lebih baik," tambah dia.

Baca juga: Ketua DPRD DKI Tolak Tindaklanjuti Pertanggungjawaban APBD 2017

Sebelumnya, dalam rapat tindak lanjut pembahasan komisi-komisi terhadap Raperda tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi menolak menandatangani raperda itu. Alasannya, SILPA APBD 2017 lebih besar dari tahun sebelumnya.

"Ini enggak saya tandatangani. Tolong itu dibereskan karena penyerapannya seperti ini. Kok silpa (sisa lebih penggunaan anggaran) dibesar-besarkan, permintaan digede-gedein?" kata Prasetio dalam rapat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com