Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinas Pendidikan Kota Depok Larang Guru Berikan PR bagi Siswa

Kompas.com - 20/07/2018, 16:24 WIB
Cynthia Lova,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Depok menerapkan kebijakan semua guru di sekolah Depok mulai dari TK, SD, SMP, untuk tidak memberikan pekerjaan rumah (PR) bagi siswa.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Depok Tinte Rosmiati mengatakan, pemberlakuan aturan tersebut sesuai dengan Kurikulum 2013 (K13) yang diikuti oleh TK, SD, SMP di Kota Depok.

“Semua sekolah di Depok saat ini sudah menggunakan Kurikulum 2013. Regulasinya sudah dibuatkan oleh Kementerian Pendidikan bahwa dalam Kurikulum 2013, siswa tidak lagi diberikan pekerjaan rumah,” ucap Tinte, saat dihubungi, Jumat (20/7/2018).

Ia mengatakan, sebelum masuk tahun ajaran baru, semua guru-guru di Depok untuk semua mata pejaran sudah diberikan bimbingan teknis terkait kurikulum 2013.

Baca juga: Surat Edaran Diterbitkan, Guru Dilarang Beri PR ke Siswa

"Kami memang tidak mengeluarkan surat pemberitahuan secara khusus untuk tidak memberikan para siswa PR, namun karena semua sekolah sudah mengikut K13 maka kami pun mendukungnya," ujar Tinte.

Dinas Pendidikan Kota Depok, lanjut Tinte, mengamati kurikulum tersebut membawa dampak positif, di mana siswa memiliki waktu luang di rumah untuk berinteraksi dengan keluarga dan bermain bersama teman-temannya.

“Kalau anak diberikan beban (PR) terlalu banyak, biasanya dia akan kehilangan waktu bermain berkumpul dengan keluarganya,” ucap Tinte.

Dia menyebut, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 menyatakan anak punya hak untuk berkumpul, bermain bersama keluarga dan teman, mengeluarkan masukan dan pendapatnya.

Dengan tidak memberikan PR, kata Tinte, bukan berarti anak tidak diberikan tugas dan belajar di sekolah. Kurikulum 2013 mengajarkan anak untuk berdiskusi dengan guru untuk menyelesaikan solusi sebuah masalah dalam belajar.

“Tentu tidak one way, bukan perbincangan satu arah dari guru ke anak murid saja loh, melainkan diskusi bersama untuk mengerjakan tugas dan pelajaran di sekolah,” ucap dia.

Pihaknya memberikan pengawasan pada sekolah-sekolah di Depok apakah masih ada guru-guru yang ketahuan memberikan PR pada siswanya. Guru yang ketahuan tersebut, nantinya akan diberikan teguran.

Baca juga: Perlukah Siswa Dibebaskan dari PR? Ini Kata Psikolog Pendidikan

“Ada teguran dari kami bagi guru-guru yang tidak mengikuti aturan K13. Semua sekolah juga tidak akan dilepas seperti itu saja, mulai dari TK, SD, SMP ada pengawasnya melakukan kunjungan ke sekolah-sekolah, melihat bagaimana sih kurikulum belajar mengajar yang diterapkan oleh sekolah tersebut,” ucap dia.

Larangan memberikan PR bagi siswa sebelumnya juga dilakukan Dinas Pendidikan Kota Blitar, Jawa Timur.

Diharapkan, siswa dapat memiliki lebih banyak waktu belajar soal pendidikan karakter di lingkungan keluarga dan masyarakat.

"Kami akan membuat surat edaran (SE) untuk sekolah-sekolah soal larangan memberi PR ke siswa. Pelajaran sekolah kami harap selesai di sekolah. Siswa biar punya waktu belajar di lingkungan keluarga dan masyarakat," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar M Sidik, Senin (16/7/2018).

Kompas TV Menjelang masuk ke tahun ajaran baru orang tua murid dan anak sekolah memburu peralatan sekolah seperti buku alat-alat tulis dan seragam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Megapolitan
Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Megapolitan
Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com