JAKARTA, KOMPAS.com - Kasudin Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat Marsawitri Gumay mengatakan, pihaknya akan memeriksa hewan kurban yang diperjualbelikan jelang hari raya Idul Adha 1439 Hijriah, yang jatuh 22 Agustus nanti.
Pengecekan akan dilakukan selama 10 hari jelang Hari Raya.
"Waktu sepuluh hari dinilai cukup untuk lakukan pemeriksaan. Tidak hanya mengecek ke penjual, tapi masjid-masjid yang menerima hewan kurban tak luput dari pemeriksaan," kata Marsawitri, saat dihubungi wartawan, Jumat (20/7/2018).
Baca juga: Potong Hewan Kurban Dilarang di Sekitar Equestrian Pulomas, Anies Minta Warga Maklum
Ia mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan semua hewan kurban dalam keadaan sehat. Jika ditemukan hewan yang dalam kondisi kesehatan tidak baik, akan segera ditarik dari penjualan.
Mengingat jumlah penjual hewan yang menjamur nantinya, pihaknya akan bekerja sama dengan petugas dari kelurahan dan kecamatan setempat dalam pemeriksaan.
"Soalnya banyak banget jumlah pedagang dan hewan yang mereka jual. Makanya, agar semuanya bisa diperiksa kesehatannya, kami meminta pihak kelurahan dan kecamatan agar bisa membantu," ujar Marsawitri.
Baca juga: Warga Diimbau Tak Potong Hewan Kurban Dekat Venue Asian Games
Sementara itu, terdapat dua wilayah yang diprediksi menjadi lokasi penjualan hewan kurban incaran pedagang yaitu Cengkareng dan Kalideres.
Marsawitri menilai, kedua wilayah tersebut masih memiliki banyak lahan kosong untuk menampung hewan kurban dan memiliki letak di kawasan perbatasan Jakarta.