Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkas Caleg Eks Koruptor Dikembalikan, KPU Dinilai Bisa Jamin Kualitas Pemilu 2019

Kompas.com - 22/07/2018, 11:33 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti mengapresiasi upaya Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengembalikan lima berkas calon anggota legislatif mantan koruptor ke partai politik. Ia menilai, langkah itu bisa menjamin kualitas pelaksanaan Pemilu 2019.

"Langkah KPU ini menandakan sikap konsistensi dalam menegakan aturan. Sikap yang sudah seharusnya dilakoni KPU agar kepercayaan terhadapnya terpelihara," ujar Ray dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (22/7/2018).

Ray juga menganggap langkah itu sesuai dengan semangat Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018 yang salah satunya menyebutkan mantan narapidana kasus korupsi tidak dapat dicalonkan oleh partai politik sebagai caleg.

"Tentu saja, ada kemungkinan sikap KPU ini akan dipermasalahkan, baik secara hukum maupun etik. Tak apa. Posisi KPU sangat kuat. Sebab yang mereka laksanakan adalah aturan PKPU yang sudah dinyatakan sah," kata Ray.

Baca juga: KPU Kembalikan 5 Caleg DPR Eks Koruptor ke Parpol

Menurut dia, KPU justru bisa digugat apabila tidak melaksanakan ketentuan yang sudah diatur dalam PKPU itu. Dengan demikian, kata Ray, KPU tak perlu khawatir akan gugatan hukum maupun etika.

"Khususnya di wilayah etika, pengaduan akan langkah KPU ini sudah sebaiknya diabaikan," ujar dia.

Sebab, KPU juga mengawal hal substansial dalam pemilu, yaitu pemilihan yang menghasilkan pejabat legislatif dan eksekutif yang bersih, jujur dan tak mengkhianati kepercayaan publik.

"Dalam rangka inilah, sikap KPU ini jadi penting dan amat layak didukung," kata Ray.

Ketua KPU Arief Budiman sebelumnya menyatakan, ada lima bakal calon anggota DPR RI yang didaftarkan partai politik merupakan mantan narapidana kasus korupsi.

Baca juga: Usung Caleg Eks Koruptor, Parpol Menegaskan Statusnya sebagai Benalu Politik

"Berdasarkan dokumen yang disampaikan partai politik, KPU menemukan lima bakal calon anggota legislatif yang pernah terkena tindak pidana korupsi," ujar RI Arief Budiman di Jakarta, Sabtu malam.

Arief tidak menyebutkan nama kelima bakal caleg itu dan dari partai mana saja mereka berasal. Namun, dia mengatakan, status para bakal caleg mantan koruptor diketahui dari salinan putusan pengadilan yang dilampirkan kelima bakal caleg itu.

KPU menyatakan, para bakal calon itu tidak memenuhi syarat dan seluruh berkasnya akan dikembalikan kepada partai politik yang mendaftarkannya.

Namun, KPU masih memberi waktu bagi partai politik untuk mengganti bakal caleg tersebut selama masa perbaikan, yakni pada 22-31 Juli ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari 'Basement' Toko Bingkai 'Saudara Frame' Mampang

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari "Basement" Toko Bingkai "Saudara Frame" Mampang

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Megapolitan
Pemadaman Kebakaran 'Saudara Frame' Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Pemadaman Kebakaran "Saudara Frame" Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran 'Saudara Frame' di Mampang Berhasil Dievakuasi

Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran "Saudara Frame" di Mampang Berhasil Dievakuasi

Megapolitan
Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Megapolitan
Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering 'Video Call'

Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering "Video Call"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com