BEKASI, KOMPAS.com - Bayi Laki-laki tewas dibunuh ibunya sendiri di Kampung Tegal Danas Kaum, Desa Hegarmukti, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi. Ibu berinisial DF (20) mencekik bayi itu hingga tewas.
Kepala Kepolisian Sektor Cikarang Pusat Ajun Komisaris Somantri mengatakan di Mapolres Metro Bekasi, Senin (23/7/2018), bahwa DF nekat melakukan hal itu karena malu telah melahirkan bayi di luar perkawinan.
Kasus itu bermula saat ada warga yang melaporkan sesosok jenazah bayi laki-laki di tempat sampah di sekitar kontrakan DF pada 15 Juli 2018.
"Awalnya tanggal 15 Juli, hari Minggu, ada penemuan mayat bayi dibuang di tempat sampah di samping kontrakan. Selanjutnya kami melakukan penyelidikan," kata Somantri.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan di kontrakan dekat lokasi penemuan mayat. Saat menggeledah kontrakan, polisi menemukan kontrakan yang ditempati DF dalam kondisi terkunci dan kosong. Polisi pun mengecek kamar kontrakan tersebut dan menemukan bercak darah.
Tersangka melahirkan bayi laki-lakinya di dalam kontrakan tersebut. Setelah tewas dicekik, jenazah bayi itu dibungkus plastik hitam dan dibuang di tong sampah di samping kontrakan.
Tersangka kemudian ditangkap polisi di rumah kerabatnya di daerah Cikarang Barat.
Polisi telah mengamankan barang bukti berupa satu buah pisau, tayangan kamera CCTV, pakaian yang digunakan DF saat melahirkan, dan satu botol pembersih lantai milik tersangka.
DF kini dijerat dengan UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara di atas 10 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.