JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Jamaah Anshor Daulah (JAD) Zainal Anshori mengatakan, operasional JAD dibiayai melalui infak dan iuran dari anggota JAD. Infak dan iuran tersebut diberikan saat Zainal mendatangi pimpinan JAD yang berada di sejumlah wilayah di Indonesia.
"JAD dibiayai infak dan iuran anggota. Terkait berapa yang sudah terkumpul, sebenarnya tidak pernah optimal ya. Tapi, akan diambil ketika datang ke wilayah," ujar Zainal, saat sidang dakwaan pelarangan organisasi JAD, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/7/2018).
Baca juga: Sejumlah Pengurus JAD Mengaku Tak Tahu Kapan Organisasi Itu Dibentuk
Zainal mengatakan, tidak pernah mendapatkan aliran dana dari kelompok teroris Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). JAD merupakan organisasi yang dibaiat untuk mengikuti seluruh perintah dari Abu Bakar Al Bagdadi yang merupakan pimpinan ISIS.
JAD dibentuk untuk mencapai tujuan yaitu menyebarkan dakwah tauhid, melaksanakan hijrah, dan berjihad. Namun, Zainal tidak menyebutkan dengan jelas kegiatan apa saja yang dilakukan JAD.
Pimpinan JAD wilayah Kalimantan Joko Sugito mengatakan, pihaknya pernah mengirim uang untuk operasional JAD Pusat. Ia menyebut, pengiriman uang sebagai infak sesuai instruksi pengurus pusat JAD.
Baca juga: Jaksa Minta JAD Ditetapkan sebagai Organisasi Terlarang
Joko mengatakan pengiriman uang dilakukan setidaknya dua kali. "Pernah mengirim sekitar Rp 1,5 juta," ujar Joko, saat menjadi saksi.
Jaksa mendakwa organisasi JAD melakukan dugaan tindak pidana terorisme. Organisasi yang dibentuk atas usulan terpidana mati kasus terorisme Aman Abdurrahman itu dinilai telah menciptakan sejumlah aksi teror di sejumlah wilayah Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.