Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Bukit Duri Menang Banding, Gubernur DKI Minta BBWSCC Tidak Ajukan Kasasi

Kompas.com - 24/07/2018, 21:09 WIB
Nursita Sari,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tidak mengajukan kasasi terhadap putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI itu memenangkan gugatan class action warga Bukit Duri, Jakarta Selatan, soal penggusuran pada 2016 di tingkat banding.

Anies juga meminta BBWSCC memahami kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang akan membangun kampung susun dengan program community action plan (CAP).

Baca juga: Warga Bukit Duri Menang Banding, Gubernur DKI Pastikan Bayar Ganti Rugi dan Bangun Kampung Susun

"Harapan kita, BBWSCC juga memahami niat baik untuk kita memfasilitasi warga dan harapannya tidak perlu meneruskan proses hukum (kasasi), sehingga pemerintah mengambil posisi yang sama," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (24/7/2018).

Anies menerima putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Sebab, Pemprov DKI juga tidak mengajukan banding sejak perkara itu diputus di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai pengadilan tingkat I.

Anies menyebut Pemprov DKI akan membayar ganti rugi Rp 18,6 miliar kepada warga.

"Kita akan ganti rugi, kita akan jalankan sesuai keputusan pengadilan," kata Anies.

Baca juga: Pertimbangan Pengadilan Tinggi DKI Menangkan Class Action Warga Bukit Duri

Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja mengaku pihaknya sudah mengetahui soal putusan di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta itu.

Namun, BBWSCC belum memutuskan apakah akan mengajukan kasasi atau menerima putusan tersebut.

"Akan dikonsultasikan dulu ke Biro Hukum Setjen Kementerian PUPR," kata Endra melalui pesan singkat kepada Kompas.com.

Adapun BBWSCC sebelumnya mengajukan banding lantaran putusan pengadilan turut menyeret BBWSCC membayar ganti rugi. Pihak BBWSCC menilai, ganti rugi sebesar Rp 18,6 miliar itu tidak tepat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com