Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cikal Bakal Terbentuknya JAD...

Kompas.com - 25/07/2018, 05:00 WIB
David Oliver Purba,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum (JPU) meminta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menetapkan Jamaah Anshor Daulah (JAD) sebagai organisasi terlarang.

Hal itu disampaikan jaksa dalam sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/7/2018).

Sejumlah anggota JAD dinilai telah melakukan tindakan terkait terorisme di berbagai wilayah di Indonesia.

Jaksa penuntut umum beserta sejumlah saksi yang merupakan anggota JAD mengungkapkan awal mula terbentuknya organisasi tersebut. 

1. Diinisiasi Aman Abdurrahman

Terpidana mati kasus terorisme Aman Abdurrahman pada 2014 memanggil sejumlah pengikutnya untuk melakukan pertemuan di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap.

Baca juga: Pimpinan JAD Bantah Perintahkan Anggotannya Melakukan Teror

 

Aman memanggil Abu Musa, Zainal, M Fachri, dan Khaerul Anwar. Dalam pertemuan itu, Aman disebut menyampaikan beberapa hal terkait telah berdirinya Khilafah Islamiyah di Suriah, serta kewajiban umat Muslim mendukung baiat kepada Abu Bakar Al Bagdadi.

Dalam pertemuan itu, Aman juga menyampaikan perlunya membentuk wadah jemaah yang ada di Indonesia sebagai pendukung Khilafah Islamiyah.

Tujuannya, mewadahi orang-orang yang bersimpati dengan daulah Islamiyah yang ingin bergabung untuk menyamakan manhaz atau pemahaman dengan manhaz daulah Islamiyah.

Aman menunjuk Abu Musa menjadi pemimpin atau dikenal dengan amir jemaah pusat guna membentuk wadah tersebut. Sedangkan Zainal ditunjuk sebagai amir jemaah Jawa Timur.

Abu Musa dan Zainal ditunjuk karena dinilai keduanya memiliki jemaah yang cukup banyak.

2. JAD terbentuk

Usai pertemuan tersebut, Abu Musa mulai memikirkan wadah untuk mengakomodir permintaan Aman. Tak berselang lama, sebuah wadah bernama JAD terbentuk.

Baca juga: Jaksa Minta JAD Ditetapkan sebagai Organisasi Terlarang

 

Tujuan JAD untuk mendukung daulah Islamiyah yang ada di Suriah dengan melakukan kegiatan penyebaran dakwah khilafah, melaksanakan hijrah, dan berjihad.

Pada November 2014, Zainal mulai membentuk struktur JAD Jawa Timur yang memiliki kepengurusan ketua, sekretaris, bendahara, hingga kehumasan. Zainal juga membentuk pimpinan JAD di sejumlah wilayah di Jawa Timur.

Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com