BEKASI, KOMPAS.com - Lima koordinator jemaah umrah melaporkan Yayasan Adhy Tours and Travel ke Polres metro Bekasi Kota, Selasa (24/07/2018). Agen perjalanan umrah itu dilaporkan atas dugaan penipuan karena tak kunjung memberangkatkan 151 calon jemaah umrah.
"Kami membuat laporan atas dugaan tindakan penipuan yang dilalukan Direktur Adhy Tours and Travel," kata Kuasa Hukum lima koordinator jemaah umrah Martin Iskandar di Mapolres Metro Bekasi Kota.
Martin menambahkan, dia mendampingi lima koordinator jemaah umrah untuk melaporkam direktur Adhy Tours and Travel berinisial YIF lantaran diduga telah menipu dan mengakibatkan kerugian miliaran rupiah yang dialami para jemaah umrah.
Baca juga: Jaksa Agung Nilai Putusan Hakim Terkait Aset First Travel Janggal
"Kalau uang yang telah dibayarkan ke pihak terlapor sekitar Rp 1 miliar lebih, ada bukti kuitansi tanda terima, bukti transfer yang langsung disetorkan ke rekening direktur Adhy tour & travel," tambah Martin.
Masing-masing dari lima koordinator jemaah umrah mengurusi puluhan calon jemaah umrah. Mereka menuntut pihak Adhy Tours and Travel untuk bertanggung jawab memberi kejelasan atas tindakan dugaan penipuan.
"Korbannya kebetulan yang buat laporan adalah para koordinator yang membawahi lumayan banyak, ada yang satu koordinator 40 orang, 36 orang, 42 orang," ujar Martin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.