DEPOK, KOMPAS.com - PH (31), seorang pria di Depok, Jawa Barat, mengaku kepada polisi bahwa dia tiga kali melakukan kekerasan terhadap istrinya, NA (23), di tempat yang berbeda-beda pada Selasa (23/7/2018) kemarin.
Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Bintoro, Rabu, mengatakan, PH mengakui ia pertama kali memukul NA di Jalan STM Mandiri, Depok, di rumah F yang dituduhnya sebagai selingkuhan istrinya.
NA Selasa kemarin melaporkan PH dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Polres Depok. NA mengaku ia dipukuli dan disuruh membuka pakaiannya di depan anak perempuan mereka yang berusia 3 tahun. NA mengatakan, suaminya menuduhnya selingkuh dengan pria lain.
“Saya sudah jujur tapi dia tidak percaya, terus saya akhirnya berbohong agar saya tidak dipukul. Saya bilang lah saya berhubungan intim, tapi itu sebenarnya tidak sama sekali. Saya berbohong, tapi apa, nyatanya saya masih dipukul," kata NA saat ditemui di rumahnya di Depok, Selasa.
Baca juga: Dipukuli di Depan Anaknya, Perempuan Ini Laporkan Suaminya ke Polisi
Berdasarkan pengakuan PH terhadap polisi, dari rumah F di Jalan STM Mandiri, NA dan anak mereka yang masih berumur tiga tahun kemudian dibawa ke daerah Jembatan Pinus, Pancoran Mas, masih di daerah Depok. Di sana NA dipukuli lagi dan dilempar kunci motor hingga kepalanya luka.
Dari sana, PH membawa NA ke tempat kerja istrinya itu di sebuah tempat biliard. Di sana kekerasan terjadi lagi.
“Karena pelaku bekerja sebagai kasir di sana (tempat biliard) dan di sana ada kamar, lalu tersangka melakukan lagi tindak kekerasan hingga menggunduli dan memviralkan videonya ke media sosialnya,” kata Bintoro.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.