Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU DKI Kembalikan Berkas 40 Persen Bakal Caleg DPRD

Kompas.com - 25/07/2018, 17:32 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengumumkan hasil verifikasi bakal calon anggota DPRD DKI Jakarta 2019-2024.

Dari total 1.661 berkas caleg dari 16 partai yang mendaftarkan bakal calegnya, hanya 60 persen bakal caleg yang lolos verifikasi pertama.

Sebanyak 40 persen sisanya dikembalikan berkasnya karena belum lengkap.  

Baca juga: Pendaftaran Caleg DPRD DKI Ramai Jelang Penutupan, KPU DKI Tambah Personel

"Proses verifikasi yang sudah kami lakukan, itu banyak macamnya sebenarnya. Dari 1.660-an (bakal caleg) itu ada sekitar 40 persen yang masih perlu perbaikan," ujar Komisioner KPU DKI Jakarta Nurdin ketika ditemui Kompas.com, di Kantor KPU DKI Jakarta, Rabu (25/7/2018).

Nurdin mencontohkan, beberapa berkas yang belum dilengkapi bakal caleg seperti ijazah yang belum dilegalisir hingga surat pengadilan.

Ia mengatakan, kurangnya kelengkapan tersebut disebabkan pendaftaran last minute oleh partai politik. 

Baca juga: Hari Terakhir Pendaftaran Bakal Caleg, Kantor KPU DKI Masih Sepi

"Ada yang bahkan datanya sudah lengkap, tetapi belum diunggah ke dalam silon (sistem informasi calon) karena mungkin pas kemarin menyerahkan datanya di ujung sudah padat, akhirnya kurang," kata dia. 

KPU memberikan waktu partai politik melengkapi persyaratan administrasi hingga 31 Juli 2018.

Kemudian, tahap verifikasi final akan dilaksanakan pada 1-7 Agustus 2018.

Baca juga: H-1 Penutupan, 3 Parpol Daftarkan Bakal Caleg ke KPU DKI Jakarta

"Pada verifikasi perbaikan kedua ini kalau setelah kami verifikasi masih ada yang kurang, baru itu nanti kami anggap TMS (tidak memenuhi syarat)," tutur Nurdin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com