TANGERANG KOTA, KOMPAS.com - Seorang tahanan kasus penganiayaan berinisial RS kabur jelang digelarnya sidang perdana kasus tersebut di Pengadilan Negeri Tangerang pada Rabu (25/7/2018). Petugas menyadari kaburnya tahanan sekitar pukul 02.30 WIB.
"Setelah dijemput dia turun (dari mobil tahanan). Setelah di CCTV kan dia ada 30 orang yang waktu itu. Ketika masuk keruang tahanan kok tinggal 29 (orang)," kata Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang, Robert Pelealu di kantornya, Rabu.
Baca juga: Kurangi Stres Jadi Alasan Napi Simpan TV di Kamar Tahanan
Robert menyebutkan, jejak tahanan yang kabur tak tertangkap rekaman kamera CCTV.
Tahanan diduga sudah melepaskan diri saat berjalan dari arah mobil tahanan ke ruang tahanan di Pengadilan Negeri Tangerang.
"Dia diborgol, semua dua-dua (orang dalam satu pasang borgol). Namun, ketika dalam perjalanan itu informasi yang diperoleh dia melepaskan diri dari borgol," kata dia.
Umumnya, semua tahanan yang akan menjalani sidang mengenakan kemeja berwarna putih dan memakai rompi merah tanda nomor serta asal tahanan.
Namun, dalam kejadian ini, petugas keamanan belum menemukan barang bukti pakaian tahanan yang tertinggal di area tersebut.
Sementara itu, terkait pengamanan sidang, Pengadilan Negeri Tangerang bekerja sama dengan polisi dan satpam dalam mendatangkan tahanan ke pengadilan.
"Masih simpang siur (barang buktinya). Yang saya lihat di CCTV baru segitu (informasi yang ada). Kalau ketetangan yang lain belum dapat yang jelas," kata Robert.
"Masih cari tahu dulu. Enggak tahu (kenapa borgol lepas)," kata dia.
Baca juga: Petugas Temukan TV hingga Kompor di 120 Kamar Tahanan Rutan Kebonwaru Bandung
Sementara itu, berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi pukul 19.00 WIB-19.50 WIB ruang tahanan di Pengadilan Negeri Tangerang telah kosong.
Semua tahanan telah dikembalikan ke lapas masing-masing.
Lampu ruang tahanan masih menyala terang dan terpasang garis polisi di jalur antara parkiran mobil dengan ruang tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.