Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinkes DKI Bakal Beri Sanksi jika RS Grha Kedoya dan Dokter Terbukti Malapraktik

Kompas.com - 26/07/2018, 20:39 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Khafifah Any menyatakan, pihaknya bakal memberikan sanksi kepada RS Grha Kedoya dan dokter HS bila terbukti bersalah melakukan malapraktik seperti yang diadukan pasien berinsial S (31).

S sebelumnya mengadukan rumah sakit dan dokter tersebut atas dugaan malapraktik terkait operasi kista yang dijalaninya pada 2015 silam, di mana dua indung telur S juga diangkat.

"Kalau memang terbukti salah, kita akan memberikan sanksi tegas ke rumah sakit dan dokter," kata Any, di Kantor Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Kamis (26/7/2018).

Saat ini, Any mengatakan, pihaknya tengah mempelajari terlebih dahulu berkas pengaduan yang diajukan S dan kuasa hukumnya Hotman Paris Hutapea.

Baca juga: Bekas Pasien RS Grha Kedoya Mengadu ke Dinkes DKI Jakarta 

Setelah mempelajari berkas pengaduan, Dinkes DKI berencana memanggil pihak RS Grha Kedoya dan dokter HS.

"Saya sudah terima berkasnya. Saya akan mempelajari dulu lalu memanggil pihak terkait. Nanti kita sampaikan hasilnya," ujar Any. 

Any enggan menyebutkan jenis sanksi yang akan dijatuhkan kepada dokter ataupun pihak RS Grha Kedoya.

"Sanksinya tunggu prosesnya seperti apa dulu. Tapi, kita sudah mendapatkan informasi dari rumah sakit, dokter sudah mendapatkan sanksi," kata Any. 

Seperti diketahui, S diduga menjadi korban malapraktik saat menjalani operasi kista pada tahun 2015.

Ia mendatangi dokter internis atau penyakit dalam di RS Grha Kedoya pada tanggal 20 April 2015, karena merasakan sakit di bagian perut setelah melakukan olahraga Muay Thai.

Selanjutnya, ia diminta melakukan tes USG. Dari hasil tes USG, ditemukan indikasi kista di perutnya sehingga ia direkomendasikan ke dokter kandungan berinisial HS.

Baca juga: Dugaan Malapraktik Pengangkatan Indung Telur di Kedoya Terjadi Tahun 2015

Keesokan harinya, pada tanggal 21 April 2015, dia menjalani operasi pengangkatan kista dalam keadaan bius total.

Empat hari kemudian pada tanggal 24 April 2015, ia baru mengetahui bahwa Dokter HS telah mengangkat dua indung telurnya karena sang dokter dilema ada kemungkinan kanker pada indung telur tersebut.

S didampingi Hotman Paris Hutapea mendatangi RS Grha Kedoya pada Selasa (10/7/2018) lalu untuk meminta penjelasan.

Namun, pihak rumah sakit yang diwakili Wakil Direktur RS Grha Kedoya Dr Hiskia Satrio Cahyadi enggan memberikan pernyataan terkait kasus yang menimpa S, karena kasus tersebut adalah kewenangan majelis kehormatan profesi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' ke RS Polri

Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" ke RS Polri

Megapolitan
Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Megapolitan
Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com