JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menyediakan tempat antar jemput ojek online di kantor mereka. Anies ingin apa yang dia minta bisa terlaksana Senin depan.
"Hari Senin dimulai. Lalu jangan khawatir untuk dievaluasi tiap hari. Kalau kurang cocok (tempatnya), sesuaikan sampai ketemu tempat yang pas," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (27/7/2018).
Anies mengatakan, setidaknya ada 425 kantor pemerintahan yang harus menyediakan tempat untuk ojek online. Jumlah tersebut meliputi kantor SKPD, kantor wali kota, puskesmas, rumah sakit, terminal, dan juga gelanggang olahraga.
Anies mengumpulkan kepala SKPD dan BUMD pagi ini untuk memberikan instruksi itu. Dia menegaskan kebijakan ini bukan berarti membangun pangkalan ojek di kantor pemerintahan.
Baca juga: Kumpulkan Kepala SKPD, Anies Minta Ada Titik Penjemputan Ojek Online di Kantor Pemerintahan
Namun hanya sebagai tempat antar jemput sementara supaya ojek online tidak menghalangi jalan dan trotoar.
"Kalau pangkalan ojek untuk ngetem di situ bisa lama. Kalau ini tidak, hanya untuk pengantaran dan penjemputan dan dilakukan di jam-jam awal jam kerja serta akhir jam kerja," ujar Anies.
Dia mengingatkan tempat antar jemput ojek online ini tidak boleh berada di trotoar dan di jalan. Harus berada di area kantor pemerintahan agar tidak mengganggu pejalan kaki dan pengendara bermotor.
"Intinya tidak boleh menganggu lalu lintas pejalan kaki dan tidak boleh menganggu lalu lintas kendaraan, baik itu kendaraan bermotor ataupun tidak bermotor," kata dia.
Baca juga: Pembangunan Selter Ojek Online Akan Rampung Sebelum Asian Games
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.