Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarif: Rekomendasi KASN soal Perombakan Pejabat Prematur dan Politis

Kompas.com - 28/07/2018, 21:41 WIB
Jessi Carina,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra Syarif mengkritik rekomendasi yang dikeluarkan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Syarif mengatakan, rekomendasi KASN dangkal.

"Rekomendasi KASN ini prematur dan bernuansa politis. Perhatikan saja narasi pendahulunya, dangkal datanya," ujar Syarif ketika dihubungi, Sabtu (28/7/2018).

Syarif mengatakan, KASN menyebut ada 16 PNS yang dipensiunkan dalam siaran pers KASN. Padahal, kata dia, tidak semua PNS dipensiunkan.

Baca juga: Anies: Kenapa KASN Harus Press Release? Kan Bukan Partai, Bukan Ormas

Syarif menyampaikan, setidaknya ada 3 situasi yang terjadi dalam perombakan jabatan ini. Pertama, ada pejabat yang dipindahkan ke satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lain.

Pejabat-pejabat itu yakni mantan Bupati Kepulauan Seribu Irmansyah, mantan Wali Kota Jakarta Utara Husein Murad, dan mantan Kepala Dinas Sosial Masrukhan.

"Irmansyah ditukar dari Bupati Kepulauan Seribu menjadi Kadinsos. Husein Muran menjadi Bupati. Dinsos diisi karena Masrukhan sudah pensiun," ujar Syarif.

Kedua, ada 12 PNS yang memang sudah memasuki usia pensiun.

Beberapa yang telah pensiun adalah mantan Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi, mantan Wali Kota Jakpus Mangara Pardede, dan mantan Wali Kota Jaktim Bambang Musyawardana.

Ada juga beberapa kepala SKPD seperti mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Edison Sianturi dan mantan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Tinia Budiati.

"12 PNS ini mengajukan usul pensiun yang sudah ditandatangani yang bersangkutan, sekarang dalam proses di Badan Kepegawaian Negara," ujar Syarif.

Baca juga: Jika Anies Tak Laksanakan Rekomendasi, KASN Bisa Rekomendasikan Presiden untuk Beri Sanksi

Ketiga, pencopotan pejabat yang akan dipindah ke jabatan baru. Mantan Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi yang distafkan misalnya.

Menurut Syarif, Tri akan dipersiapkan untuk jabatan lain.

"Diduga situasi ke-3 ini kemudian digoreng dan dituduh bahwa gubernur telanggar peraturan dan UU," kata Syarif.

Sebelumnya, Tri sempat mengeluh bahwa dia tidak pernah ditegur sama sekali oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkain pencopotan dirinya.

Hal itu lah yang membuat Syarif berpendapat bahwa rekomendasi KASN sangat prematur. Sebab, ia menilai KASN tidak memperhatikan fakta-fakta yang terjadi terkait perombakan jabatan ini.

Dia juga menilai rekomendasi ini politis karena telah membawa-bawa keterangan sanksi dari Presiden jika Anies tidak menindaklanjuti ini.

"Pada bagian terakhirnya sangar politis dengan memulai frasa perlu diketahui bla bla bla. Maka tidak heran opini yang berkembang jadi tidak sehat yaitu Gubernur teracam sanksi. Sesederhana begitukah masalahnya?" ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Megapolitan
Warga Serpong Curhat soal Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Warga Serpong Curhat soal Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Megapolitan
Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Megapolitan
Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com