JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, motif penembakan pengusaha minyak, Herdi, di Pejagalan, Jakarta Pusat terkait persaingan usaha.
Para pelaku penembakan yang diamankan polisi merupakan orang suruhan pesaing bisnis Herdi, AX. Adapun AX masih diburu polisi.
"Ini masalah bisnis ya. AX ini juga pengusaha minyak," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (28/7/2018).
Baca juga: Kronologi Penembakan yang Menewaskan Pengusaha Minyak di Pejagalan
Argo mengatakan, belum diketahui pasti seberapa dekat hubungan AX dan Herdi. Namun, diduga AX mengenal korban.
Polisi masih menggali keterangan dari para pelaku yang diamankan untuk bisa mengetahui identitas dan keberadaan AX.
"AX ini sedang kita cari dan kita buru. Kabarnya dia juga mempunyai senjata," ujar Argo.
Keempat pelaku penembakan Herdi berinisial AS, J, PWT, dan SM ditangkap di sejumlah wilayah yang berbeda di Jakarta.
Sebelum penembakan, tersangka PWT dan SM telah mengintai kegiatan Herdi sejak dari rumah hingga ke kantornya selama beberapa hari.
Kedua pelaku mengendarai mobil Kijang Inova berwarna gelap.
Setelah memetakan aktivitas Herdi, pada Jumat (20/7/2018) malam tersangka AS dan J memutuskan untuk melakukan eksekusi.
Saat Herdi berjalan kaki setelah memarkirkan kendaraannya 400 meter dari rumahnya, AS dan J yang mengendarai sepeda motor N-Max bernopol B-4243-SCV dari belakang datang mendekati Herdi.
Baca juga: Empat Pelaku Penembakan di Pejagalan Ditangkap, Satu Orang Buron
AS kemudian menembak Herdi dari jarak dekat di bagian leher dan di bawah lengan. Melihat Herdi tersungkur, kedua pelaku kabur.
Polisi bisa mengidentifikasi para pelaku dari rekaman kamera CCTV yang dipasang di sekitar lokasi kejadian.
Polisi mengamankan mobil, motor, pistol, dan topi yang digunakan para pelaku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.