JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan menyatakan, pihaknya telah bertemu dengan Inspektorat DKI untuk membahas mengenai kasus dugaan korupsi pada rehabilitasi 119 sekolah di DKI.
Dalam pertemuan tersebut, lanjut Adi, Inspektorat DKI telah menginformasikan hasil audit 36 sekolah dari total 119 sekolah dalam proyek rehabilitasi yang telah selesai pada akhir tahun 2017.
"Sudah (diinformasikan hasil audit 36 sekolah), artinya sudah menjadi penantian mereka juga," kata Adi, di Mapolda Metro Jaya, Senin (30/7/2018).
Baca juga: KPK Bantu Polisi Tangani Kasus Rehabilitasi Sekolah DKI
Meski demikian, Adi enggan membeberkan apa hasil audit yang disampaikan Inspektorat DKI.
Adi melanjutkan, melalui pertemuan tersebut, Inspektorat DKI juga menyampaikan kesediaannya untuk bersinergi berama penyidik Polda Metro Jaya dalam menangani kasus ini.
"Mereka ingin mengetahui sampai sejauh mana proses penanganan kami. Kemudian, mereka pada perinsipnya akan mengasistensi, memberikan bantuan kepada kami," sebut dia.
Sebelumnya, tak hanya Inspektorat DKI, Adi menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga akan membantu penanganan kasus dugaan korupsi proyek senilai Rp 191 miliar tersebut.
Baca juga: Polisi Akan Periksa Kontraktor dan Konsultan Proyek Rehabilitasi Sekolah di DKI
Ia mengatakan, pekan lalu, pihaknya telah menerima surat dari KPK yang berisi penawaran diri terkait kasus ini.
"Jadi, yang menangani polisi, KPK dan inspektorat sebagai tim pendukung, supporting," ujar Adi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.