JAKARTA, KOMPAS.com -Kakorlantas Mabes Polri Irjen Royke Lumowa dan jajarannya meninjau pelaksanaan pembatasan kendaraan bermotor sistem ganjil genap di sejumlah ruas jalan dengan bersepeda, Selasa (31/7/2018).
Royke memulai perjalanan bersepeda dari Mapolda Metro Jaya. Royke kemudian mengayuh sepedanya menuju ruas Jalan Sudirman-Thamrin.
Selama perjalanan, ia mengamati sejumlah pelat nomor kendaraan yang melintas di sepanjang ruas jalan.
"Ruas Jalan Sudirman Thamrin ini merupakan penggal kawasan ganjil genap lama. Tadi pelanggarannya sudah sangat sedikit saya lihat," ujar Royke saat memberikan keterangan di sela-sela aktivitas bersepedanya.
Baca juga: Jika Pergub Ganjil Genap Tak Juga Diterbitkan, Polisi Hanya Bisa Berikan Teguran
Ia mengatakan, perjalanannya akan dilanjutkan menuju ruas Jalan Kuningan hingga Cawang dan berakhir di Mapolda Metro Jaya.
Ia berharap, hari ini kesiapan penerapan pembatasan kendaraan sistem ganjil genap ini telah matang dan besok, Rabu (1/8/2018) penindakan bagi para pelanggar dapat dilakukan.
Ia mengatakan, kesiapan sistem ini termasuk selesainya pemasangan rambu-rambu ganjil genap hingga diterbitkannya peraturan gubernur (Pergub) sebagai dasar hukum dilaksanakannya sistem ini.
Baca juga: Bantah Hoaks, Kakorlantas Polri Taklukkan Tanjakan Kali Kenteng dengan Sepeda Lipat
"Tadi saya sudah bertemu dengan Pak Andri (Kadishub DKI) dan dipastikan hari ini Pergub akan diterbitkan," sebut Royke.
Usai berbincang, Royke dan jajarannya melanjutkan perjalanannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.