JAKARTA, KOMPAS.com - Kakorlantas Mabes Polri Irjen Royke Lumowa menyusuri sejumlah titik penerapan sistem ganjil-genap, Jakarta, Selasa (31/7/2018).
Dengan mengayuh sepeda, Royke meninjau kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat; Kuningan, Jakarta Selatan; Cawang, Jakarta Timur; hingga Sunter, Jakarta Utara.
Dalam tinjauannya, Royke menemukan belum terpasangnya rambu tanda aturan ganjil-genap di sejumlah ruas jalan.
Baca juga: Perluasan Aturan Ganjil Genap Diperpanjang Hingga 13 Oktober 2018
"Yang saya lihat (belum terpasang rambu ganjil-genap) itu di DI Panjaitan, mulai dari Cawang arah Kelapa Gading, (kemudian di) Kemayoran, dan Kuningan," ujar Royke di kawasan Tomang, Jakarta Barat, Selasa.
Pihaknya telah mengomunikasikan masalah pemasangan rambu-rambu ganjil-genap ini kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Janjinya Pak Andri (Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah) hari ini (semua rambu terpasang)," kata dia.
Baca juga: Polisi Minta Pemprov DKI Pastikan Pergub Ganjil-Genap Terbit Hari Ini
Ia mendorong Pemprov DKI Jakarta segera memasang rambu lalu lintas, mengingat Rabu (1/8/2018) esok, aturan perluasan ganjil-genap sudah mulai diterapkan hingga laga Asian Games 2018 usai.
Seperti diketahui, Selasa ini merupakan hari terakhir uji coba perluasan ganjil-genap di Jakarta.
Tak hanya pemasangan rambu, Royke juga meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan segera menerbitkan pergub yang mengatur tentang aturan perluasan ganjil-genap.
Baca juga: Sandiaga: Pergub Perluasan Ganjil Genap Sudah Ditandatangani
Tanpa pergub tersebut, kepolisian tidak dapat melakukan penilangan kepada para pelanggar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.