JAKARTA, KOMPAS.com- Petugas kepolisian mulai menindak pelanggar aturan ganjil-genap di Jalan Benyamin Sueb, Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (1/8/2018).
Berdasarkan pantauan Kompas.com, sejak pukul 07.35 hingga 07.45 saja sudah terdapat belasan mobil yang dihentikan polisi.
Sebab, mobil-mobil mereka berpelat genap, sementara yang boleh melintas pada hari ini hanyalah mobil yang berpelat ganjil.
Clariss, warga Kebon Jeruk, merupakan salah satu pengendara yang ditilang. Ia mengaku tidak tahu bahwa bagian Jalan Benyamin Sueb yang dilaluinya masuk area perluasan ganjil genap.
"Ini mulainya dari mana sih ganjil-genapnya? Kemarin-kemarin saya setiap hari lewat sini enggak diapa-apain, saya kira masih di depan mulainya (ganjil-genap)," kata Clarissa.
Baca juga: Langgar Ganjil Genap, Pengendara Ini Mengaku Buru-buru Mau ke RS
Ia menyebut, dirinya tidak mendapat sosialisasi bahwa aturan ganjil-genap diterapkan di sepanjang Jalan Benyamin Sueb. Sebab, ia merasa tidak pernah dihentikan polisi pada masa sosialisasi bulan lalu.
"Harusnya kalau ada sosialisasi di sini dari awal sudah ditangkap-tangkapi. Kalau kemarin memang ada petugas tapi mereka enggak ngasih tau kalau daerah sini sudah kena (ganjil-genap)," kata Clarissa.
Namun, polisi tetap menilang Clarissa. Ia mesti membayar denda untuk menebus SIM yang ditahan polisi.
Aturan perluasan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil-genap dibuat untuk menyambut Asian Games yang akan berlangsung pada 18 Agustus hingga 2 September mendatang.
Baca juga: Mulai Ada Sanksi, Begini Opsi Hindari Perluasan Ganjil-Genap
Sistem ganjil-genap itu diberlakukan di Jalan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Sisingamangaraja, sebagian Jalan Gatot Subroto (persimpangan Jalan HR Rasuna Said sampai Gerbang Pemuda), Jalan S Parman-Gatot Subroto-MT Haryono-DI Panjaitan-Ahmad Yani-hingga Simpang Coca Cola atau Perintis Kemerdekaan Cempaka Putih.
Sistem yang sama juga diberlakukan di Jalan Arteri Pondok Indah atau di ruas jalan Simpang Kartini sampai simpang Pondok Indah Mall, dan di Jalan HR Rasuna Said di Jakarta Selatan.
Sistem tersebut juga diterapkan di Jalan Benyamin Sueb dari Bundaran Angkasa (Jakarta Pusat) sampai di Ancol (Jakarta Utara).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.