JAKARTA, KOMPAS.com - Empat orang berinisial MN, AS, HTS, dan I ditangkap polisi karena disangka telah melakukan pengeroyokan terhadap seorang pria di kawasan Kelapa Gading pada 25 Juli lalu.
Kapolsek Kelapa Gading Martua Silitonga mengatakan, pengeroyokan bermula saat MN meminta uang rokok kepada korban tetapi tidak diberikan.
"Pengeroyokan ini memang dipicu dengan adanya minuman keras, ada yang mabuk dari salah satu pelaku kemudian memukul korban dan sempat terjadi adu mulut," kata Martua di Mapolsek Kelapa Gading, Rabu (1/8/2018).
Menurut Martua, MN sempat mencekik dan memukul korban. Korban membalas dengan memukul balik MN hingga ia terjatuh.
Di tengah perkelahian, tiga teman MN yang berinisial AS, HTS, dan I tiba. Ketiganya langsung terlibat adu mulut dengan korban.
"HTS tidak terima kalau temannya tersebut dipukul oleh korban sehingga HTS marah dan mendorong korban," kata Martua.
Aksi tersebut dilanjutkan dengan pemukulan ke arah wajah korban yang dilakukan AS dan I. Korban masih bisa membela diri dan melawan HTS, AS, dan I.
"Saat korban sedang mengejar AS, tiba-tiba I mengejar korban sambil membawa golok dan saat korban terjatuh, I langsung membacok kepala korban dengan golok," kata Martua.
Beberapa jam setelah kejadian, polisi menangkap keempat tersangka pelaku. Keempat tersangka pelaku kini dijerat Pasal 170 Ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana penjara selama tujuh tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.