Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Polisi Gadungan Peras Warga Kebon Jeruk Rp 100 Juta

Kompas.com - 02/08/2018, 19:21 WIB
Rima Wahyuningrum,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat polisi dari Polsek Kebon Jeruk menangkap empat orang polisi gadungan, yakni HS (31), AD (27), IB (45), dan NS (37), yang melakukan pemerasan terhadap seorang warga bernama Nur Antaya (53) di Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada 19 Juli lalu.

Keempat pelaku mendatangi rumah korban tanpa seragam dan mengaku sebagai polisi dari Polda Metro Jaya.

"Mereka mengaku sebagai anggota polisi dan menuduh korban melakukan cabul terhadap anak 12 tahun, dan meminta uang," kata Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Martsun Marbun di Mapolsek Kebom Jeruk, Kamis (2/8/2018).

Para tersangka memojokkan korban dengan meminta korban untuk mengakuinya dan meminta uang damai sebesar Rp 100 juta. Namun, korban merasa tak dapat menyanggupi permintaan dan keluarga korban meminta diturunkan menjadi Rp 70 juta.

"Keluarga korban ketakutan dan memberikan uang sebesar Rp 30 juta dengan perjanjian kekurangannya akan dibayar secepatnya," kata dia.

Baca juga: 4 Polisi Gadungan Ditangkap Setelah Bawa Kabur 2 Sepeda Motor

Setelah memberikan uang, keluarga korban baru melaporkan kejadian ke Polsek Kebon Jeruk. Polisi menyelidiki dan menyusun skenario memancing pelaku dengan berpura-pura sebagai keluarga korban  yang akan membayarkan sisa uang yang diminta.

"Awalnya, anggota mendapati dua orang pelaku setelah (polisi yang) mengaku sebagai keluarga akan bayar Rp 40 juta. Selanjutnya kami dapati dua orang lagi setelah pengembangan," kata dia.

Dari kejadian ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah HT, dasi merah dengan logo reskrim warna merah, dan uang tunai Rp 30 juta. Ada pula satu unit mobil Honda HRV warna silver.

Para tersangka pemeras itu kini dikenakan Pasal 368 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com