JAKARTA, KOMPAS.com - Pelanggar aturan perluasan ganjil-genap pada hari kedua pemberlakuan atau pada Kamis (2/8/2018), mengalami peningkatan.
Menurut data yang diterima Kompas.com dari Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto, polisi melakukan penilangan terhadap 1.102 pelanggar pada Rabu (1/8/2018).
Sementara itu, pada Kamis ini hingga pukul 14.00, jumlah pelanggar yang ditilang mencapai 1.330 pengemudi.
Baca juga: Mobil Berpenumpang Difabel Tidak Kena Sistem Ganjil-Genap
Artinya terjadi peningkatan pelanggaran sebanyak 21 persen.
Angka masih dapat meningkat karena waktu penerapan sistem ganjil-genap masih berlangsung hingga pukul 21.00.
"Para pelanggar alasannya masih subjektif. Ada yang mengatakan lupa atau tidak tahu kawasan ganjil-genap," ujar Budiyanto, Kamis.
Baca juga: Perluasan Ganjil-Genap, Bagaimana Jumlah Penumpang Transjakarta?
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengatakan, sosialisasi yang diberikan kepada masyarakat seharusnya sudah cukup membuat masyarakat mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
"Sosialisasi sudah dilakukan selama sebulan. Rambu juga sudah terpasang, seharusnya warga memahami," kata Yusuf.
Seperti diketahui, Asian Games 2018 akan digelar 18 Agustus 2018.
Baca juga: Pengusaha Angkutan Barang Keluhkan Perluasan Ganjil-Genap
Sejumlah cara dilakukan guna menyukseskan acara empat tahunan tersebut. Salah satunya dengan menerapkan perluasan sistem ganjil-genap agar perjalanan atlet ke venue lancar.
Uji coba perluasan ganjil-genap telah digelar 2 Juli 2018 dan berakhir pada Selasa (31/7/2018).
Pada 1 Agustus 2018, perluasan ganjil-genap sudah mulai diberlakukan.
Budiyanto berharap jumlah pelanggar ini kian berkurang mengingat waktu diselenggarakannya Asian Games semakin dekat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.