Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

30,3 Kilogram Sabu Disita dari Terduga Pemasok Narkoba ke Jambret Tenda Oranye

Kompas.com - 06/08/2018, 13:26 WIB
Rima Wahyuningrum,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak kepolisian menyita 30,3 kilogram sabu dari para terduga pelaku yang memasok narkoba kepada kelompok tenda oranye

Barang bukti itu disita dari penangkapan terhadap empat orang pemasok yakni FJ, TH, RZ dan MDL. 

"Ini lintas Jakarta Barat dan Jakarta Utara, sehingga hari ini kita saksikan di sini, total sabu yang disita 30,3 kilogram," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (6/8/2018).

Penyelidikan kasus ini dilakukan selama 2 minggu dengan penangkapan terhadap para tersangka di beberapa lokasi.

Baca juga: Polisi Tangkap Terduga Pemasok Narkoba ke Kelompok Jambret Tenda Oranye

 

Penangkapan pertama dilakukan terhadap FJ, pengedar lintas Jakarta-Bandung di Cengkareng, Jakarta Barat. Dari tangan FJ petugas mendapati sabu 500 gram.

Selanjutnya penangkapan TH sebagai kurir dan perantara di Jalan Palmerah I, Slipi dengan bukti 767 gram sabu.

Sementara, tersangka RZ ditangkap di Jalan Walang Sari II, Jakarta Utara, dengan bukti 29,6 kilogram sabu.

Terakhir, MDL sebagai pengendali transaksi dan keuangan, ditangkap di Tanjung Duren, Jakarta Barat, saat melakukan transaksi di gudang bersama RZ.

"Yang jelas, berangkat dari penemuan itu kami lakukan penyelidikan mendalam terhadap pengedar-pengedar yang kami duga menyuplai kepada para pelaku curas tenda oranye," kata Hengki.

Baca juga: 3 Begal Komplotan Tenda Oranye yang Ditembak Mati Positif Narkoba

Selain sabu 30,3 kilogram, barang bukti lain yakni uang tunai Rp 2,3 miliar, alat klip, plastik klip dan timbangan.

Ada pula 2 unit mobil, 1 unit sepeda motor, 8 unit ponsel dan 3 buku rekening.

Dari kejadian ini, para pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat 2 tentang Mengedarkan, sub Pasal 112 Ayat 2 tentang Memiliki, Jo Pasal 132 tentang Mufakat Kejahatan dan Pasal 137 tentang Pencucian Uang, dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kompas TV Wilayah hukum DKI jakarta dibikin geram dengan aksi penjambretan yang terjadi dalam kurun waktu sebulan terakhir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Megapolitan
Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Megapolitan
Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Megapolitan
Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Megapolitan
Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Megapolitan
Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Megapolitan
Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Megapolitan
KPU Gelar Sayembara Maskot dan 'Jingle' Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

KPU Gelar Sayembara Maskot dan "Jingle" Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

Megapolitan
Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Megapolitan
Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Megapolitan
Diduga Alami 'Microsleep', Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Diduga Alami "Microsleep", Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Megapolitan
Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Megapolitan
Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Megapolitan
H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

Megapolitan
Dirawat di Panti Sosial, Lansia M Masih Melantur Diperkosa oleh Ponsel

Dirawat di Panti Sosial, Lansia M Masih Melantur Diperkosa oleh Ponsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com