KOTA TANGERANG, KOMPAS.com - Polres Bandara Soekarno-Hatta mengungkap hasil penggerebekan sebuah rumah produksi narkotika di Kavling DPR, Cipondoh, Kota Tangerang, Senin (6/8/2018).
Rumah produksi tersebut adalah milik TL yang kini sudah ditahan polisi.
"Kalau produksi dia bisa sampai 3.000 pil per hari, kalau ditotalkan bisa Rp 9 miliar," kata Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Viktor Togi di Mapolres Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin.
Baca juga: Pengiriman Paket Narkotika Pil PCC di Tangerang Bermodus Pakan Ternak
Dari penggerebekan tersebut, polisi mendapatkan barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang lain dengan jumlah besar.
Barang bukti yang ditemukan adalah 475.000 butir pil PCC, 1.000.000 butir pil Yarindo, 900.000 butir pil Trihexi, dan 800.000 butir pil Zenith.
Keseluruhannya berjumlah 3.175.000 butir dengan berat 1,223 ton.
Baca juga: Polisi Gerebek Pabrik Narkotika Jenis Pil PCC di Kota Tangerang
Jika dihitung 1 butir yang bernilai Rp 3.000 dikali 3.175.000 butir bisa mendapatkan omzet sebesar Rp 9.525.000.000.
"Kalau kita melihat dari jumlah 3 juta PCC ini, kalau saja 1 orang mengonsumsi ini (pil PCC) bisa 300.000 orang bisa kena dampak daya rusaknya," ujarnya.
Dalam produksi, TL dibantu dua orang lainnya, RN dan AF. Rumah produksi tersebut merupakan kediaman TL dan salah satu ruangnya digunakan sebagai tempat produksi dan gudang.
Baca juga: Edarkan Pil PCC, Seorang Wanita Terancam 15 Tahun Penjara
Polisi menemukan informasi bahwa tersangka telah mengedarkan barang dagangannya ke kawasan Makasar, Sulawesi Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.