JAKARTA, KOMPAS.com - Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan mengatakan, Inspektorat DKI telah menginformasikan hasil audit atas proyek rehabilitasi berat 119 sekolah di DKI yang selesai dikerjakan akhir 2017 lalu.
"Kami memang sudah menerima informasi dari Inspektorat mengenai perkembangan audit. Hingga saat ini ada 85 dari 119 sekolah yang diaudit," kata Bhakti, Senin (6/8/2018).
Ia mengatakan, saat ini Inspektorat DKI tengah membentuk tim khusus untuk membahas lebih jauh terkait hasil audit 85 sekolah itu.
"Saat ini kami masih mendalami mengenai potensi kerugian negara dari proyek rehab berat sekolah tersebut," kata dia.
Baca juga: Apa Bentuk Bantuan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Rehab Sekolah di DKI?
Sebelumnya Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan, Inspektorat DKI menemukan adanya kegagalan konstruksi dalam pembangunan sekolah yang direhabilitasi.
Namun, Adi tak memaparkan kegagalan-kegagalan konstruksi seperti apa yang menjadi temuan Inspektorat DKI. Ia mengatakan, untuk proses penyelidikan lebih lanjut, pihaknya akan menjalin kerja sama dengan Inspektorat DKI.
Hingga saat ini penanganan kasus itu masih dalam tahap penyelidikan. Sejauh ini, penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimaus Polda Metro Jaya telah memanggil sejumlah Kepala Suku Dinas Pendidikan DKI dan mantan Kepala Dinas Pendidikan DKI Sopan Adrianto untuk dimintai keterangan.
Rencananya, PT Murni Konstruksi Indonesia (PT MKI) yang bertindak sebagai kontraktor, PT Bina Karya sebagai perusahan konsultan dan sejumlah ahli konstruksi akan dimintai keterangan terkait kasus itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.