JAKARTA, KOMPAS.com - Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggerebek pabrik narkotika jenis sabu-sabu di Perumahan Metland Jalan Kateliya Elok II, Cipondoh, Kota Tangerang, Minggu (5/8/2018) lalu.
"Anggota Satresnarkoba Jakarta Barat melakukan penggrebekan dan penangkapan di TKP (tempat kejadian perkara) dan berhasil diamankan seorang laki-laki yang bernama AW yang sedang melakukan pembuatan sabu-sabu," kata Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz, Selasa.
Erick mengatakan, tersangka merupakan residivis kasus serupa. Tersangka pernah ditangkap di kawasan Duri Kosambi karena produksi sabu-sabu pada 2010 dan ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Barat.
Saat ini, polisi masih mendalami kasus terbaru itu dan mengamankan pelaku untuk dimintai keterangan. Selanjutnya, polisi akan mengungkap hasil penggerebekan dan penyelidikan secara lengkap.
Barang bukti yang diamankan antara lain bahan-bahan produksi sabu-sabu hingga alat pembuatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.